Diduga Jual Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras, Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi

MAT SUKENI

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:54 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, //  Aktivitas penjualan minyak goreng yang diduga ilegal disebut marak terjadi di bawah jalan tol wilayah Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Dugaan praktik tersebut mencuat setelah awak media secara tidak sengaja melintas di lokasi dan mendapati adanya transaksi minyak goreng yang dilakukan secara tertutup.

Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, transaksi dilakukan di titik tertentu dengan cara sembunyi-sembunyi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas distribusi minyak goreng tanpa izin resmi maupun tanpa memenuhi standar ketentuan yang berlaku.Saat awak media mencoba mendatangi lokasi dan mempertanyakan legalitas usaha kepada pihak yang diduga terlibat dalam penjualan minyak goreng tersebut, situasi sempat memanas. Beberapa orang di lokasi disebut tidak terima atas kedatangan wartawan yang melakukan konfirmasi terkait aktivitas penjualan itu.

“Awalnya kami hanya ingin meminta klarifikasi terkait legalitas minyak goreng yang dijual di lokasi tersebut. Namun respons dari pihak yang diduga melakukan aktivitas penjualan justru emosional,” ujar salah satu awak media.

Praktik penjualan minyak goreng ilegal dinilai dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Selain berpotensi tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, peredaran minyak goreng ilegal juga dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, pelaku usaha yang memperdagangkan produk tanpa izin edar, tidak memenuhi standar mutu, maupun melanggar perlindungan konsumen dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas tersebut. Penindakan tegas dinilai penting untuk mencegah peredaran produk ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat setempat mengenai dugaan praktik penjualan minyak goreng ilegal di wilayah tersebut.

Redaksi//

Detikdki.com

Gendut

Berita Terkait

Sat Reskrim Polresta Denpasar Perkuat Sinergi dengan PPNS, Dorong Penanganan Perkara Lebih Profesional dan Tepat Waktu
Refleksi dari Akar Masalah hingga Jalan Keluar yang Terlupakan
Polres Gianyar Ungkap 18 Kasus Pencurian Selama Mei 2026, WNA Iran hingga Residivis Diamankan
Generasi Muda Penggerak Perubahan, Satgas Yonif 521/DY Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Kampung Apenas
Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya  
Polri Dukung Ketahanan Pangan: Bhabinkamtibmas Probolinggo Kawal Petani Jagung di Ketapang
Dinsos P3A Probolinggo Jelaskan Peran UPT di RDP Komisi III DPRD, Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak Dikuatkan
Komisi III DPRD Probolinggo Gelar RDP dengan Dinsos P3A, Bahas Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:42 WIB

Sat Reskrim Polresta Denpasar Perkuat Sinergi dengan PPNS, Dorong Penanganan Perkara Lebih Profesional dan Tepat Waktu

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Refleksi dari Akar Masalah hingga Jalan Keluar yang Terlupakan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:19 WIB

Polres Gianyar Ungkap 18 Kasus Pencurian Selama Mei 2026, WNA Iran hingga Residivis Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya  

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

Polri Dukung Ketahanan Pangan: Bhabinkamtibmas Probolinggo Kawal Petani Jagung di Ketapang

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:31 WIB

Dinsos P3A Probolinggo Jelaskan Peran UPT di RDP Komisi III DPRD, Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak Dikuatkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:22 WIB

Komisi III DPRD Probolinggo Gelar RDP dengan Dinsos P3A, Bahas Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sidak Komisi III DPRD Probolinggo ke Proyek Swalayan Cokrominoto, Pastikan Sesuai RTRW dan Perizinan

Berita Terbaru