Dugaan Aktivitas PT Hopson Kembali Terlihat, Negara Dinilai Lemah Menjaga Wibawa Keputusan Sendiri

DETIK DKI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 01:23 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | PT Hopson Aceh Industri kembali disebut menjalankan aktivitas produksi di Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Minggu, 24 Mei 2026. Di tengah status pembekuan operasional yang telah diumumkan pemerintah, asap dari cerobong pabrik kembali terlihat membumbung di siang hari, sementara suara mesin terdengar bekerja tanpa rasa gentar. Pemandangan itu kini memunculkan kritik keras dari masyarakat yang menilai aparat dan lembaga pengawasan gagal menunjukkan ketegasan di lapangan.

Bagi warga, peristiwa ini bukan lagi sekadar persoalan administratif. Yang dipertanyakan kini adalah keberanian aparat dalam menegakkan keputusan yang telah dibuat sendiri oleh negara. Sebab ketika perusahaan yang sudah dibekukan masih diduga dapat beroperasi secara terbuka, publik melihat ada ketidaktegasan yang sulit dibantah.

Kritik paling tajam mengarah pada lemahnya tindakan lapangan. Masyarakat menilai aparat terlalu banyak berbicara dalam rapat dan pernyataan resmi, tetapi minim langkah nyata ketika aturan dilanggar secara terang-terangan. Keputusan pembekuan yang semestinya menjadi peringatan keras justru terlihat tidak memiliki daya tekan. Di mata warga, keadaan ini memunculkan kesan bahwa aparat seperti tidak bernyali menghadapi perusahaan yang sudah berkali-kali menjadi perhatian publik.

Ketua Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues, M. Purba, S.H., mengatakan kondisi tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurut dia, jika dugaan aktivitas produksi benar masih berlangsung setelah adanya keputusan penghentian operasional, maka publik tentu akan mempertanyakan keseriusan pengawasan yang dilakukan pemerintah dan aparat terkait. “Kalau aturan sudah jelas tetapi pelaksanaannya di lapangan terlihat lemah, wajar kalau masyarakat kecewa dan mempertanyakan keberanian penegakan hukumnya,” ujarnya.

Di lapangan, masyarakat mengaku tidak melihat pengawasan ketat yang mampu memastikan penghentian aktivitas berjalan efektif. Tidak tampak langkah terbuka yang benar-benar memberi pesan bahwa keputusan pemerintah harus dipatuhi. Akibatnya, muncul kesan bahwa perusahaan lebih percaya diri dibanding aparat yang seharusnya mengawasi dan menindak.

Situasi ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum dan pengawas lingkungan. Sebab dugaan aktivitas PT Hopson berlangsung bukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan di siang hari dan diketahui masyarakat luas. Ketika kondisi seperti itu terus terjadi tanpa tindakan yang terlihat jelas, publik mulai menilai aparat kehilangan wibawa dan keberanian dalam menghadapi pelanggaran yang terjadi di depan mata.

Keresahan warga sekitar pun terus membesar. Keluhan mengenai bau menyengat, kekhawatiran terhadap kondisi air, hingga ancaman terhadap lahan pertanian kembali terdengar dari masyarakat sekitar kawasan pabrik. Namun di tengah keresahan itu, warga justru menyaksikan aktivitas industri diduga tetap berjalan. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa suara mereka tidak cukup kuat untuk didengar dibanding kepentingan perusahaan besar.

Yang paling berbahaya dari situasi ini adalah rusaknya kepercayaan publik terhadap hukum. Ketika keputusan resmi pemerintah dapat terlihat lemah di lapangan, masyarakat mulai memandang bahwa aturan hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi melemah saat berhadapan dengan korporasi yang memiliki kekuatan modal. Persepsi seperti ini perlahan menggerus kewibawaan negara sendiri.

Kini masyarakat Gayo Lues menunggu apakah aparat akan tetap diam atau mulai menunjukkan keberanian yang sesungguhnya. Sebab jika dugaan operasional PT Hopson terus berlangsung tanpa langkah nyata, maka publik akan semakin yakin bahwa masalah terbesar dalam kasus ini bukan hanya soal perusahaan yang membandel, tetapi juga soal aparat yang dianggap tidak cukup bernyali menegakkan keputusan yang sudah dibuat di depan rakyatnya sendiri. (TIM)

Berita Terkait

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Kawal Keselamatan Warga Pasca Jembatan Putus
Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Konferensi PGRI Cabang Pining Berjalan Lancar, Semangat Kebersamaan Guru Kian Menguat
Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:56 WIB

BPAN: Kendaraan Dinas Plat Merah DK 8243 B Diduga Jadi “Mobil Hantu” di Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lurah Kutabumi Terpilih Jadi Ketua DPK IARMI Kabupaten Tangerang Periode 2026-2030*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Jelaskan Dasar Pemberian Sanksi kepada Siswa dalam Dugaan Intimidasi di SMAN 14 Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Soroti Dugaan Galian Pasir Ilegal di Batu Kuda Mancak, Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:04 WIB

RW 005 Kutabaru Gelar Bakti Sosial dan Sunatan Massal, 87 Anak Ikut Serta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Silaturahmi Keluarga Besar MUB Wilayah Banten Perkuat Persatuan, Tegaskan Maluku Utara Bersatu Kini Satu Komando

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:12 WIB

*Kapolresta Tangerang Cek Posko Tanggap Darurat, Siap Siaga Antisipasi Karhutla*

Berita Terbaru