Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Majelis Dzikir, Pemuda Surabaya Resmi Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak

MAT SUKENI

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:47 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, // Dugaan tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak kembali menjadi perhatian publik di Surabaya. Seorang pemuda berinisial SA (22), warga Kecamatan Kenjeran, Surabaya, resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (28/5/2026).

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/167/V/2026/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan, insiden tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Surabaya Utara. Peristiwa bermula saat pelapor bersama dua rekannya mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan terkait dugaan kejadian yang sebelumnya telah menimpa salah satu dari mereka.

Namun setibanya di lokasi, situasi disebut berubah memanas. Pelapor mengaku bersama rekannya justru mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah orang yang berada di area majelis dzikir tersebut. Dalam laporan disebutkan para korban mengalami tindakan pemukulan dan pengeroyokan di beberapa bagian tubuh yang mengakibatkan luka memar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan diduga dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa orang di lokasi. Selain pemukulan dengan tangan kosong, pelapor turut menjelaskan adanya dugaan tindak kekerasan lain yang dialaminya bersama rekan-rekannya saat berada di tempat kejadian.

Usai kejadian tersebut, korban langsung mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat laporan resmi. Kepolisian pun telah menerima laporan dan menerbitkan surat pengantar visum guna mendukung proses penyelidikan serta pendalaman lebih lanjut.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut diperkirakan akan dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan tersebut, sehingga seluruh fakta yang ada dapat terungkap secara jelas dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan perkara tersebut.

Redaksi//

Detikdki.com 

 Aziz

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan
Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta
MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS
Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia
DIDUGA Dikeroyok Tiga Pemuda di Buton, Warga Slempit Gresik Tersungkur dan Alami Pemukulan Berulang
Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam
Bangun Sinergi DePA-RI – UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas
JAJARAN PENGURUS PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN & KELUARGA BESAR PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PEMBARETAN LASKAR SABILILLAH DI TROWULAN MOJOKERTO

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Bangun Sinergi DePA-RI – UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

JAJARAN PENGURUS PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN & KELUARGA BESAR PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PEMBARETAN LASKAR SABILILLAH DI TROWULAN MOJOKERTO

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PERTANYAAN WARGA DESA TRAMOK: MENGAPA TAHANAN SENJATA TAJAM CEPAT DILEPAS?

Berita Terbaru