BANGKALAN // Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) DPD Bangkalan kembali menambah daftar sorotan dalam kasus dugaan korupsi program gizi nasional. Tak hanya meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), seluruh Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG), Koordinator Wilayah (Korwil), dan Koordinator Kecamatan (Korcam) – organisasi kepemudaan ini juga mengungkap praktik mencurigakan berupa permintaan jatah yang dilakukan oleh pihak yayasan tertentu.
Keterangan lengkap disampaikan dalam jumpa pers di Bangkalan, Minggu (7/6/2026), oleh Ketua BNPM DPD Bangkalan, Mahrum Tosin, didampingi langsung Wakil Ketua BNPM DPD Bangkalan, Moh Ikmal Santoni. Dalam pernyataannya, Moh Ikmal Santoni menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan praktik pungutan terselubung sudah menjadi hal yang lumrah terjadi.
“Jangan hanya berhenti pada struktur organisasi saja. Dari pantauan kami, tak hayal sangat banyak yayasan yang terafiliasi dengan pihak tertentu, bahkan terhubung langsung ke pusat, yang secara terang-terangan meminta jatah atau ‘per ompreng’ kepada para mitra pelaksana di SPPG. Ini bukan isapan jempol, kami sudah dapat laporan langsung dari lapangan,” ungkap Moh Ikmal Santoni dengan nada tegas.
Menurut penjelasannya, permintaan jatah tersebut diberlakukan berdasarkan besaran nilai kontrak yang diterima setiap mitra pelaksana. Semakin besar anggaran yang dikelola sebuah SPPG, semakin tinggi pula nilai potongan atau jatah yang diminta oleh yayasan pengendali. Akibatnya, dana yang tersisa untuk pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, kualitas bahan pangan, dan pelayanan justru dipangkas drastis. Hal inilah yang menjadi penyebab utama seringnya ditemukan kualitas barang yang kurang layak, kuantitas yang berkurang, maupun keterlambatan penyaluran bantuan ke tangan warga.
“Mitra SPPG terpaksa menuruti permintaan itu agar tetap dipercaya mendapatkan penugasan dan tidak diganti. Uang rakyat yang seharusnya murni untuk kesehatan anak dan keluarga kurang mampu, ternyata harus dibagi-bagi untuk mengisi kantong pribadi pihak yayasan tersebut. Di Bangkalan sendiri, indikasi ini terlihat sangat jelas dan terjadi hampir merata di seluruh kecamatan,” tambah Moh Ikmal.
Sementara itu, Ketua BNPM, Mahrum Tosin, kembali menegaskan bahwa jaringan dugaan korupsi ini sangat rapi dan menjalar dari akar hingga ranting. Struktur yang dibangun mulai dari BGN, yayasan afiliasi, Korwil, Korcam, hingga pelaksana SPPG dirancang sedemikian rupa agar aliran dana terus berputar menguntungkan segelintir orang. Oleh karena itu, pengusutan yang dilakukan Kejagung harus diperluas dan mendalam.
“Kalau Kejagung hanya memeriksa satu dua pihak saja tanpa menelusuri aliran uang ke yayasan dan praktik pungutan jatah ini, kasus ini tidak akan pernah selesai. Kami minta seluruh dokumen perjanjian kerja sama antara yayasan dan SPPG disita, seluruh laporan keuangan diperiksa, dan siapa saja yang terlibat dalam meminta ‘per ompreng’ harus diproses hukum seberat-beratnya. Kami siap menjadi saksi dan menyerahkan bukti yang kami miliki,” tegas Mahrum.
Sebagai wakil aspirasi pemuda dan masyarakat Madura, BNPM berharap kasus ini menjadi gerbang perubahan agar pengelolaan anggaran negara lebih transparan. Jangan sampai program yang bertujuan mencerdaskan dan menyehatkan generasi bangsa justru menjadi ladang korupsi yang merugikan rakyat banyak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung, BGN, maupun yayasan yang dituding melakukan praktik pungutan tersebut. Namun desakan yang semakin lengkap dan rinci ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi penegak hukum untuk bekerja lebih cepat, lebih teliti, dan benar-benar membeberkan kebenaran di hadapan publik.
Redaksi//
Detikdki.com
Ikmal

























