Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

DETIK DKI

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:58 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz A Rafiq, angkat bicara mengenai kemelut internal yang melanda Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI). DPP Partai Golkar secara tegas menyatakan bahwa pemberhentian Saudara Robi Anugrah Marpaung dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP AMPI adalah tidak sah dan batal demi hukum,ucapnya di Jakarta pada Selasa, (28/7/2026)

Fahd El Fouz A Rafiq mengungkapkan bahwa DPP Partai Golkar telah mencermati serta mengevaluasi dinamika yang terjadi, khususnya pelaksanaan Rapat Pleno IX DPP AMPI. Dari hasil kajian mendalam, ditemukan adanya berbagai kejanggalan prosedur yang kasat mata serta pelanggaran serius terhadap mekanisme organisasi.

“Saya sebagai Ketua bidang ormas DPP Golkar menilai ada kejanggalan prosedur yang sangat fatal dan pelanggaran mekanisme yang serius dalam proses pemberhentian Saudara Robi Anugrah Marpaung sebagai Sekjend AMPI. Segala bentuk keputusan yang dilahirkan dari proses yang menyimpang dan salah tersebut secara otomatis cacat hukum,” ujar Fahd El Fouz A Rafiq dalam keterangan persnya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fahd, setiap sayap partai yang berafiliasi dan berada di bawah naungan Partai Golkar wajib tunduk dan patuh pada konstitusi tertinggi yakni AD/ART partai golkar. Ia menegaskan bahwa langkah sepihak yang diambil dalam Rapat Pleno IX AMPI tersebut nyata-nyata tidak sesuai aturan dan menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta Peraturan Organisasi yang berlaku.

“AMPI adalah bagian penting dari keluarga besar Partai Golkar. Prinsip kolektif-kolegial dan due process of organization tidak boleh diabaikan begitu saja oleh siapapun. Karena proses administrasi dan mekanisme pengambil keputusan ini tidak sah, maka posisi Saudara Robi Anugrah Marpaung saat ini masih sebagai Sekjen DPP AMPI yang legal dan konstitusional,” tambahnya.

DPP Partai Golkar meminta kepada seluruh pengurus DPP AMPI untuk menghentikan tindakan-tindakan sepihak yang dapat merusak marwah dan soliditas organisasi. Fahd juga mendesak agar internal AMPI segera kembali kepada koridor hukum dan tata kelola organisasi yang baik (good organizational governance) demi menjaga stabilitas serta kehormatan partai, terutama menjelang agenda-agenda politik strategis ke depan ungkap mantan Ketum PP AMPG tersebut (*)

Berita Terkait

PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi
Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan XXXVIII Universitas Islam Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 01:13 WIB

Polres Bireuen Tingkatkan Kehadiran Personel di SPBU, Jaga Ketertiban Antrean dan Kelancaran Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Berita Terbaru