WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

MAT SUKENI

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:28 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Akta Tanah mencuat di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga yang mengurus Akta Tanah mengaku telah membayar biaya pengurusan sejak tahun 2023, namun hingga hampir tiga tahun dokumen yang diajukan tak kunjung selesai.Salah satu pemohon, Ibu Suhartini, menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan dan membayar biaya yang diminta pihak desa saat pengajuan Akta Tanah. Namun, hingga tahun 2026, dokumen tersebut belum juga diterima.

Karena tidak mendapatkan kepastian, delapan warga pemohon akhirnya meminta pendampingan kepada Agus Jagal, Wakil Ketua (Waka) DPC Ormas Madas Sedarah Kabupaten Jember. Bersama para pemohon, Agus Jagal mendatangi Kantor Desa Mlokorejo untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan penyelesaian dokumen tersebut.

Menurut para pemohon, berbagai alasan terus disampaikan oleh pihak desa tanpa adanya kepastian penyelesaian. Merasa dirugikan, warga kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib agar mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah laporan disampaikan, Sekretaris Desa (Sekdes) Mlokorejo, yang diketahui berinisial R H, menghubungi para pemohon dan menyampaikan bahwa Akta Tanah mereka telah selesai. Namun, menurut keterangan para pemohon, untuk mengambil dokumen tersebut mereka kembali diminta membayar sejumlah uang.

Ibu Suhartini mengaku diminta membayar sebesar Rp5.456.000, sedangkan pemohon lainnya, Ibu Sutiyem, diminta membayar sebesar Rp1.200.000.

Pada Jumat malam, 5 Juni 2026, kedua pemohon mendatangi kediaman Sekdes Mlokorejo untuk mengambil Akta Tanah mereka dengan membawa uang sesuai nominal yang diminta. Saat proses penyerahan uang berlangsung, hadir pula Agus Jagal sebagai pendamping warga.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan uang yang baru saja diterima dari kedua pemohon, yakni sebesar Rp5.456.000 dan Rp1.200.000. Uang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas, transparan, dan profesional sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan desa serta memberikan kepastian hukum bagi warga yang mencari keadilan.

Sementara itu, Agus Jagal selaku Waka DPC Ormas Madas Sedarah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Kami akan terus hadir mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, profesional, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Agus Jagal.

Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi
Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan
Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta
MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS
Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:35 WIB

DIDUGA Dikeroyok Tiga Pemuda di Buton, Warga Slempit Gresik Tersungkur dan Alami Pemukulan Berulang

Berita Terbaru

Nasional

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Okt 2026 - 13:29 WIB