IRONI! KOPERASI “PENGAYOMAN” DIDUGA JADI ALAT MENUTUPI PENYIMPANGAN ASET NEGARA DI JALAN SUDIRMAN*

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:53 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANGERANG,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BPAN KOTA TANGERANG 15 hari kami menunggu. Sejak _5 Agustus 2026_ kami hanya meminta 2 hal ke _KOPERASI PEGAWAI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI “PENGAYOMAN“:

Salinan kontrak dan bukti setoran PNBP ke Kas Negara. Sampai hari ini _20 Agustus 2026_: TIDAK ADA JAWABAN.

 

NAMA MENGAYOMI, DIDUGA BERBANDING TERBALIK

“Pengayoman”. Artinya melindungi, menaungi, menjaga.Itu nama yang seharusnya jadi tempat rakyat berteduh.

_DUGAAN KAMI: KENYATAANNYA BERBANDING TERBALIK._

Yang kami lihat:

Nama “Pengayoman” _diduga_ dipakai untuk menutupi pengelolaan aset.

Nama “Pengayoman” _diduga_ dipakai untuk menghalangi akses informasi publik.

Nama “Pengayoman” _diduga_ dipakai agar uang sewa tidak terlacak.

Lahan tersebut adalah _BARANG MILIK NEGARA_ atas nama _KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI_. Lokasi di jalur protokol Jalan Sudirman Tangerang. Nilai komersilnya _diduga_ mencapai miliaran rupiah per tahun.

_DUGAAN KERUGIAN NEGARA: AKIBAT TIDAK ADANYA KETERBUKAAN INI, POTENSI KERUGIAN NEGARA DIDUGA MENCAPAI PULUHAN MILIAR RUPIAH SETIAP TAHUNNYA._

Karena tidak ada bukti setoran PNBP yang ditunjukkan, publik _diduga_ tidak bisa memastikan kemana aliran dana tersebut.Di atas lahan itu saat ini beroperasi CFC dan SPBU.

DUGAAN KAMI: PIHAK YANG MENARIK SEWA DAN WAJIB MENYETORKAN KE NEGARA ADALAH KOPERASI PENGAYOMAN.

Berdasarkan tidak adanya keterbukaan selama 15 hari, _KESIMPULAN SEMENTARA KAMI_:

Diduga ada kewajiban setoran PNBP dari pemanfaatan aset negara yang belum dapat dibuktikan penyetorannya ke Kas Negara._

Kemana aliran dana dari CFC dan SPBU? Itu yang _diduga_ sedang ditutup-tutupi. Dugaan kami ini adalah pola penutupan informasi yang sistematis.

*JERATAN HUKUM JIKA DUGAAN TERBUKTI*

1. _PP 27/2014 Ps 34 jo KUHP 374_: Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan. 5 Tahun

2. _UU TIPIKOR Ps 2 & 3_: Dugaan Merugikan Keuangan Negara. 4 s/d 20 Tahun + Denda Rp1 Miliar

3. _UU KIP Ps 52_: Dugaan Penutupan Informasi Publik. 1 Tahun + Denda Rp5 Juta

 

Untuk meluruskan _DUGAAN_ ini, kami minta:

1. Buka Perjanjian Pemanfaatan BMN ke publik

2. Tunjukkan bukti setoran PNBP( Penerimaan Negara’ Bukan Pajak) 5 tahun terakhir beserta NTPN (Nomer Transaksi Penerimaan Negara)

3. Jelaskan mekanisme penerimaan dan penyetoran dana sewa dari CFC & SPBU

 

Jika dalam 3×24 jam tidak ada itikad baik, _DUGAAN_ ini akan kami naikkan menjadi laporan resmi ke _BPK RI, KPK RI, dan KEJAKSAAN_.

“Jangan biarkan nama ‘Pengayoman’ _diduga_ dinodai. Nama itu milik rakyat. Jika tidak mampu mengayomi keterbukaan, lebih baik mundur” tegas _H. MUHDI, Ketua BPAN Kota Tangerang_.

Sesuai UU Pers No. 40/1999 kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya. Pembuktian ada di tangan aparat hukum.

 

Redaksi

 

Team

Berita Terkait

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton
Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat
Dihadapan Pengusaha Malang Raya, Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan
BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan
Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..
Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:29 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 15:07 WIB

Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48

Jumat, 11 September 2026 - 13:13 WIB

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 23:12 WIB

LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Kamis, 10 September 2026 - 15:45 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 08:34 WIB

Diduga Isi BBM Berulang, Mobil Carry Putih Disorot di SPBU 34.151.39 Tangerang

Berita Terbaru