GERALLDIN Soroti Pungli Parkir di PUSPEM & Al Adzom Kota Tangerang: Tarif Rp10.000 Tanpa Karcis, 10 Kali Lipat dari Perda

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 09:53 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERALLDIN Soroti Pungli Parkir di PUSPEM & Al Adzom Kota Tangerang: Tarif Rp10.000 Tanpa Karcis, 10 Kali Lipat dari Perda

 

TANGERANG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Gerakan Rakyat Kota Tangerang `GERALLDIN`, M. Yayan, menyoroti maraknya praktik pungutan liar parkir di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang `PUSPEM` dan depan Masjid Raya Al Adzom, khususnya pada malam hari.

 

Menurutnya, praktik ini sudah sangat meresahkan warga, mengganggu ketertiban, dan mencoreng citra Kota Tangerang sebagai kota layak huni.

Salah satu pengunjung asal Pabuaran Tumpeng mengaku kaget saat diminta membayar Rp10.000 untuk parkir sepeda motor pada malam Rabu.

Padahal ia hanya mengajak anaknya jalan-jalan dan kulineran di area PUSPEM.

 

> “Aduh bang parkir di PUSPEM malam Rabu minta 10 RB. Padahal saya cuman jalan-jalan ngajak anak kesitu cari makan.. pas pulang parkir minta 10 RB kaget juga,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang melintas di depan Al Adzom. Mereka merasa dipaksa membayar dengan tarif tidak wajar tanpa ada kejelasan.

Berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jasa Umum, tarif resmi parkir di bahu jalan untuk kendaraan roda dua hanya Rp1.000 sekali parkir.

Artinya tarif yang ditarik saat ini naik 10 kali lipat dari ketentuan resmi.

Yang lebih meresahkan, pungutan dilakukan tanpa karcis resmi dari Pemkot Tangerang. Diduga kuat uang hasil pungutan masuk ke kantong pribadi oknum, bukan ke kas daerah.

“Ruang publik seperti PUSPEM harusnya jadi tempat yang nyaman untuk warga. Tapi sekarang malah jadi ajang pungli. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegas M. Yayan.

Ia juga menyoroti banyaknya oknum yang beralih profesi menjadi tukang parkir malam karena dianggap “lahan basah”.

“ini sudah jelas pungli dan melanggar perda. Ke mana Satpol PP dan Dishub Kota Tangerang?” lanjutnya.

M. Yayan menilai praktik ini mencederai warga yang hanya ingin menghilangkan penat setelah bekerja.

“Warga sendiri ingin berlibur menghilangkan penat setelah kerja, tetapi disuguhi pemandangan di PUSPEM yang bertolak belakang. Seharusnya ruang publik ini nyaman, bukan jadi tempat pungli,” tegasnya.

Warga bersama GERALLDIN mendesak Pemerintah Kota Tangerang melalui Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian untuk segera melakukan penertiban parkir liar di kawasan PUSPEM dan depan Al Adzom.

Penindakan tegas diminta khususnya pada malam hari dan hari-hari ramai seperti CFD, agar ruang publik tidak disalahgunakan.

 

Dalam sikap resminya, GERALLDIN menyampaikan 3 tuntutan kepada Kepala Daerah Kota Tangerang:

 

1. Tertibkan seluruh parkir liar di sekitar pusat pemerintahan dan depan Al Adzom secara permanen!

2. Berikan solusi parkir resmi yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat!

3. Jangan korbankan kepentingan rakyat demi kepentingan segelintir oknum!

 

“Kami menuntut ketegasan dan tindakan nyata dari pemerintah kota. Jangan hanya diam dan membiarkan masalah ini terus terjadi!” ujar M. Yayan.

Ia menutup dengan seruan,

“KOTA TERTIB RAKYAT NYAMAN. PEMIMPIN JANGAN DIAM! SUARA RAKYAT BUKAN DIAM!”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Redaksi

Team

Berita Terkait

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan
Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..
Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:29 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 15:07 WIB

Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48

Jumat, 11 September 2026 - 13:13 WIB

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 23:12 WIB

LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Kamis, 10 September 2026 - 15:45 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 08:34 WIB

Diduga Isi BBM Berulang, Mobil Carry Putih Disorot di SPBU 34.151.39 Tangerang

Berita Terbaru