DTRB Kabupaten Tangerang Bungkam, Diduga Ada “Permainan” di Balik PBG Minimarket Kutabaru

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 16:44 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DTRB Kabupaten Tangerang Bungkam, Diduga Ada “Permainan” di Balik PBG Minimarket Kutabaru

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TANGERANG, BANTEN — Dinas Tata Ruang dan Bangunan / DTRB Kabupaten Tangerang tidak menjawab konfirmasi media terkait dugaan minimarket di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, yang beroperasi tanpa kejelasan Persetujuan Bangunan Gedung / PBG.

 

Konfirmasi telah dilayangkan melalui telepon, WhatsApp, dan Instagram resmi DTRB dalam beberapa hari terakhir. Hingga Rabu, 3 September 2026, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala DTRB maupun jajarannya.

 

Konfirmasi juga sudah dilakukan ke tingkat bawah. Pihak Kelurahan Kutabaru, Trantib Kecamatan Pasar Kemis, bahkan hingga Camat Pasar Kemis telah dimintai keterangan. Namun tanggapan yang diterima hanya datar: “Silakan laporkan ke DTRB”. Lempar tanggung jawab ini membuat warga kebingungan harus mengadu ke mana.

 

Padahal setiap bangunan wajib mengantongi PBG sebelum digunakan. Izin ini menyangkut legalitas, keamanan bangunan, dan menjadi sumber PAD dari retribusi.

 

Proses ini diduga mencederai rasa keadilan publik dan prinsip transparansi pelayanan.Ketika masyarakat dan media menuntut kepastian hukum, institusi yang berwenang justru memilih diam.

Kejanggalan lain muncul dari data luas bangunan. Bangunan yang diduga berukuran 15×20 meter ini di dokumen PBG hanya tertulis 77,1 meter persegi. Jika dihitung, ukuran 15×20 seharusnya mencapai 300 meter persegi. Selisih lebih dari 220 meter persegi ini memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi data untuk memangkas retribusi.

 

Muncul pula dugaan lain: ada oknum yang bermain dalam proses perizinan ini. Selisih luas yang jomplang dan minimnya respon dari DTRB memperkuat kecurigaan publik bahwa ada “kongkalikong” di balik penerbitan PBG minimarket tersebut.

 

Sementara itu, kanal WhatsApp dan Instagram yang digembar-gemborkan sebagai layanan digital justru dinilai warga menghambat pengaduan. Chat masuk tapi tidak ada respon, seolah hanya jadi formalitas.

 

Dalam keterangan sebelumnya, DTRB mengaku terus melakukan pengawasan dan sosialisasi PBG bersama DPMPTSP. Jika ada pelanggaran, sanksinya mulai dari peringatan hingga penerbitan SP4B lalu dikoordinasikan ke Satpol PP.

 

Namun tanpa jawaban resmi, publik bertanya: ada apa di balik minimarket Kutabaru ini? Apakah ada pembiaran, tebang pilih, atau memang ada permainan di balik meja?

 

Media memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak pengelola minimarket dan DTRB Kabupaten Tangerang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Hingga berita ini diturunkan, DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan penjelasan resmi.

Redaksi

Ysf

Berita Terkait

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan
Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..
Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:29 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 15:07 WIB

Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48

Jumat, 11 September 2026 - 13:13 WIB

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 23:12 WIB

LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Kamis, 10 September 2026 - 15:45 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 08:34 WIB

Diduga Isi BBM Berulang, Mobil Carry Putih Disorot di SPBU 34.151.39 Tangerang

Berita Terbaru