Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

DETIK DKI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh, Dimas KHS AMF, menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh DPD IWO Indonesia Aceh Timur. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan di salah satu media nasional pada Rabu (21/5/2026) berjudul “Ketua IWOI Aceh Timur Murka: Jelang Lebaran Bantuan Banjir Tak Cair, Pemerintah Dinilai Abaikan dan Lepas Tanggung Jawab.”

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu (23/5/2026), Dimas menyebut bahwa sosok bernama Rahmat yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur sudah tidak lagi tercatat sebagai pengurus organisasi.

Menurut Dimas, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 176/SK/IWO.I/W/V/2023 serta struktur kepengurusan yang telah diserahkan ke DPP IWO Indonesia untuk agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas), kepengurusan DPD Aceh Timur saat ini dipimpin oleh Ismail sebagai ketua, didampingi Sabar Hati sebagai wakil ketua, Bahrum sebagai sekretaris, dan Mukhlis sebagai bendahara.

“Saya cukup terkejut setelah membaca pemberitaan tersebut. Pernyataan yang disampaikan membuat pihak pemerintah kabupaten maupun provinsi mengira yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua IWOI Aceh Timur. Untuk itu saya tegaskan kembali bahwa Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur hingga akhir masa periode adalah saudara Ismail,” ujar Dimas.

Ia juga mengakui bahwa sebelumnya sempat terjadi beberapa kali pergantian kepengurusan di DPD Aceh Timur. Namun, menurutnya, struktur organisasi saat ini sudah final dan tidak mengalami perubahan lagi.

“Saya menegaskan kepada seluruh pihak, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi, bahwa saudara Rahmat bukan Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur, Ismail, mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme dan aturan organisasi dalam menyampaikan pernyataan ke publik.

Menurutnya, setiap anggota organisasi harus memahami posisi dan kewenangannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dalam organisasi ada aturan dan mekanisme yang harus dijunjung bersama. Kita harus memahami posisi dan kewenangan masing-masing, sehingga setiap pernyataan yang disampaikan tetap menjaga marwah organisasi,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, DPD IWO Indonesia Aceh Timur berkomitmen menjalankan roda organisasi secara profesional demi menjaga nama baik organisasi serta memperkuat hubungan kekeluargaan antaranggota.

“Kami ingin IWO Indonesia di Aceh Timur dapat bekerja secara profesional, menjaga keharmonisan, rasa kekeluargaan, serta saling menghargai antar sesama anggota,” tutup Ismail.

Berita Terkait

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Suryadi Djamil Soroti Film “Pesta Babi”, Ingatkan Publik Tak Terjebak Penyederhanaan Narasi Papua
KPK Soroti Hibah APBA Aceh untuk Instansi Vertikal, Minta Prioritaskan Kebutuhan Rakyat dan Penanganan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:42 WIB

Sat Reskrim Polresta Denpasar Perkuat Sinergi dengan PPNS, Dorong Penanganan Perkara Lebih Profesional dan Tepat Waktu

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Refleksi dari Akar Masalah hingga Jalan Keluar yang Terlupakan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:19 WIB

Polres Gianyar Ungkap 18 Kasus Pencurian Selama Mei 2026, WNA Iran hingga Residivis Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya  

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

Polri Dukung Ketahanan Pangan: Bhabinkamtibmas Probolinggo Kawal Petani Jagung di Ketapang

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:31 WIB

Dinsos P3A Probolinggo Jelaskan Peran UPT di RDP Komisi III DPRD, Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak Dikuatkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:22 WIB

Komisi III DPRD Probolinggo Gelar RDP dengan Dinsos P3A, Bahas Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sidak Komisi III DPRD Probolinggo ke Proyek Swalayan Cokrominoto, Pastikan Sesuai RTRW dan Perizinan

Berita Terbaru