Warga Tritunggal Geruduk dan Usir Excavator, Rencana Pembangunan Perusahaan Dipertanyakan

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN // Sejumlah warga Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, mendatangi lokasi aktivitas alat berat excavator yang berada di kawasan persawahan wilayah Dusun Grogol dan Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk, Jumat (4/9/2026).

Kedatangan warga dipicu keberadaan alat berat yang mulai melakukan aktivitas di area persawahan. Warga mengaku keberatan lantaran hingga aktivitas tersebut berlangsung, mereka belum mendapatkan pemberitahuan maupun sosialisasi secara jelas terkait rencana kegiatan di lokasi.

Warga kemudian meminta pelaksana kegiatan menghentikan aktivitas dan membawa alat berat excavator meninggalkan lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Excavator Sudah Datang, Warga Mengaku Belum Diajak Bicara

Salah satu warga, Siswo, mengaku kecewa dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses awal rencana pembangunan perusahaan tersebut.

Menurutnya, persoalan bukan hanya menyangkut keberadaan alat berat, tetapi juga menyangkut komunikasi dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

«“Kami atas nama warga Desa Tritunggal sangat terganggu dan kecewa. Tak ada etika, sopan santun atau permisi kepada warga Desa Tritunggal dengan adanya kegiatan yang mendatangkan alat berat di area sawah,” ujar Siswo.»

Ia menjelaskan, meskipun rencana pembangunan perusahaan berada di wilayah Desa Pucuk, masyarakat Desa Tritunggal, khususnya warga Dusun Grogol, juga merasa terdampak karena lokasi dan aktivitas proyek berada di sekitar wilayah mereka.

“Memang betul itu rencana lahan di wilayah Desa Pucuk akan didirikan perusahaan. Akan tetapi, kami sebagai warga Desa Tritunggal juga terdampak. Ada beberapa hektare lahan warga yang ikut dibebaskan atau dibeli oleh perusahaan yang akan didirikan,” ungkapnya.

Warga Pertanyakan Legalitas Pembangunan

Selain persoalan sosialisasi, warga juga mempertanyakan legalitas rencana pembangunan perusahaan tersebut.

Siswo mengaku menduga pihak perusahaan belum mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan. Dugaan itu, menurutnya, salah satunya muncul karena masyarakat sekitar belum memperoleh penjelasan resmi mengenai rencana pembangunan.

“Kami menduga perusahaan tersebut belum mengantongi izin karena tidak memberitahu kepada kami selaku warga Dusun Grogol, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat,” katanya.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan maupun instansi pemerintah yang berwenang.

Jangan Sampai Warga Mengetahui Proyek Setelah Alat Berat Turun

Warga menilai komunikasi dengan masyarakat seharusnya dilakukan sejak awal, sebelum aktivitas pekerjaan dimulai.

Mereka ingin mengetahui secara terbuka siapa pihak yang akan membangun perusahaan, berapa luas lahan yang digunakan, untuk apa lahan tersebut, bagaimana proses pembebasan tanah dilakukan, serta apakah seluruh perizinan telah dipenuhi.

Sebab, bagi masyarakat, persoalannya bukan semata-mata keberadaan excavator.

Pertanyaan yang lebih besar adalah: mengapa alat berat sudah berada di lokasi sementara warga sekitar mengaku belum mendapatkan sosialisasi?

Pembangunan dan investasi memang dibutuhkan untuk mendorong perekonomian daerah. Namun, prosesnya tetap harus memperhatikan aturan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.

Jangan sampai masyarakat justru mengetahui adanya rencana pembangunan setelah alat berat masuk ke lokasi.

Para awak media akan terus menelusuri informasi terkait rencana pembangunan perusahaan tersebut, termasuk mengenai status lahan, proses pembebasan tanah, perizinan, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi.

Konfirmasi juga akan dilakukan kepada pihak perusahaan atau pelaksana kegiatan, Pemerintah Desa Pucuk, Pemerintah Desa Tritunggal, serta instansi terkait.

Jika seluruh perizinan telah terpenuhi, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan. Sebaliknya, apabila masih terdapat proses yang belum diselesaikan, aktivitas pembangunan semestinya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi 

Detikdki.com

( Sis / Tim )

Berita Terkait

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK
Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,
Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan
Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput
29 Personel Dan 3 Polsek Terima Penghargaan Kapolres Lamongan Atas Prestasi Dan Dedikasi
Samsat Probolinggo Kota Perkuat Komitmen Pelayanan, Hadirkan Layanan yang Nyaman dan Responsif bagi Wajib Pajak
Assalamu’alaikum wr wb 📢 *WORO-WORO FESTIVAL PASAR MURAH*📢
🇮🇩 SEMARAK HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 RW 05 JEMUNDO 🇮🇩

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

29 Personel Dan 3 Polsek Terima Penghargaan Kapolres Lamongan Atas Prestasi Dan Dedikasi

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

Warga Tritunggal Geruduk dan Usir Excavator, Rencana Pembangunan Perusahaan Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 12:50 WIB

Samsat Probolinggo Kota Perkuat Komitmen Pelayanan, Hadirkan Layanan yang Nyaman dan Responsif bagi Wajib Pajak

Senin, 7 September 2026 - 07:29 WIB

Assalamu’alaikum wr wb 📢 *WORO-WORO FESTIVAL PASAR MURAH*📢

Minggu, 6 September 2026 - 19:00 WIB

🇮🇩 SEMARAK HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 RW 05 JEMUNDO 🇮🇩

Berita Terbaru