Diduga Isi BBM Berulang, Mobil Carry Putih Disorot di SPBU 34.151.39 Tangerang

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 08:34 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Isi BBM Berulang, Mobil Carry Putih Disorot di SPBU 34.151.39 Tangerang

 

TANGERANG Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite di SPBU 34.151.39, Jalan H. Ashari No. 9S, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menjadi sorotan warga pada Rabu, 9 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga sebuah mobil Suzuki Carry berwarna putih dengan nomor polisi B 9233 NAU melakukan pengisian BBM secara berulang atau bolak-balik dalam sehari.

 

Saat ditemui, sopir enggan menyebutkan namanya. Ia mengaku hanya disuruh oleh keponakan pemilik kendaraan.

“Maaf pak ganggu. Kalau ngisi berulang-ulang boleh apa nggak?”

“Jawabnya nggak boleh pak. Dalam sehari ada 4 kali, ada 3 kali, ada pun 5 kali. Cuma buat ngabisin kuota saja. Tapi saya cuma disuruh yang punya, keponakan saya,” tuturnya.

 

Tim kemudian mengkonfirmasi ke pihak SPBU 34.151.39. Pengawas dan admin SPBU, Agung dan Deris, membenarkan bahwa pengisian berulang tidak diperbolehkan.

“Memang tidak diperbolehkan pengisian berulang. Cuma kalau ada seperti itu kami tidak bisa melihat satu per satu kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya.

 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan warga mengenai kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran dan pembelian BBM yang berlaku. Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU dan instansi berwenang dapat melakukan pengecekan serta memberikan penjelasan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

 

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, konfirmasi lebih lanjut dari pengelola SPBU dan instansi terkait masih akan terus dilakukan.

 

 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 18 ayat 2, pihak-pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas pemberitaan ini diberikan hak untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi SPBU 34.151.39, pihak terkait, dan instansi berwenang untuk menyampaikan hak jawab, hak koreksi, maupun klarifikasi secara berimbang.

Tanggapan dapat dikirim melalui redaksi untuk selanjutnya akan dimuat secara proporsional.

 

Redaksi

Team

Berita Terkait

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Dari Hortikultura Hingga Peternakan, Rutan Tanjung Pura Cetak WBP Terampil dan Produktif
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:35 WIB

DIDUGA Dikeroyok Tiga Pemuda di Buton, Warga Slempit Gresik Tersungkur dan Alami Pemukulan Berulang

Berita Terbaru

Nasional

Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Senin, 26 Okt 2026 - 13:29 WIB