Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal: “Laporkan, Selamatkan Negara”

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN //detikdki.com Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Joko suseno saat kegiatan talkshow bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” yang digelar di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5/2026).Dalam kegiatan itu, Joko sapaan akrab Humas memaparkan tiga peran utama kepolisian dalam mendeteksi dini peredaran rokok ilegal, yakni melalui intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum, serta kolaborasi bersama Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

“Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan tegas terhadap produsen dan pengedar, serta operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, strategi pemberantasan rokok ilegal dilakukan melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Polres Pasuruan secara rutin melakukan sosialisasi ke pasar hingga desa-desa guna mengedukasi masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum peredaran rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, patroli rutin dan operasi pasar gabungan juga terus digencarkan untuk mencegah meluasnya distribusi rokok tanpa pita cukai.

“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Kami juga membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar laporan peredaran rokok ilegal bisa cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Modus peredaran yang semakin beragam, seperti sistem ranjau hingga penjualan secara daring, menjadi kendala tersendiri dalam pengungkapan kasus rokok ilegal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informan serta meningkatkan patroli siber guna memantau aktivitas penjualan ilegal di platform online.

Joko juga menyebut penyuluhan kepada masyarakat dan pedagang dilakukan secara berkala, minimal satu hingga dua kali setiap bulan. Menurutnya, operasi gabungan yang selama ini dilakukan terbukti efektif menekan angka peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Di akhir sesi, Kasi Humas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk turut berperan aktif dalam pengawasan.

“Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu, segera laporkan. Dengan melaporkan, kita menyelamatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengatakan bahwa dana hasil cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan di Kabupaten Pasuruan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal karena dapat merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.

“Hasil cukai kembali untuk masyarakat, terutama dalam mendukung layanan kesehatan. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal demi pengembangan Kabupaten Pasuruan sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat, Pak RT, mengusulkan agar Bea Cukai Kabupaten Pasuruan membentuk formula kolaborasi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari kalangan sekolah, pelaku usaha, layanan online, hingga para pedagang.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak akan memperkuat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Menambah keterangannya, Joko menegaskan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi terkait peredaran rokok ilegal.

“Perlu adanya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi. Nantinya informasi tersebut akan disampaikan melalui sosialisasi ke masyarakat, desa-desa, maupun kios-kios agar masyarakat memahami aturan dan undang-undang terkait rokok ilegal,” ujarnya.

Redaksi//

Detikdki.com 

Penulis yan

Berita Terkait

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK
Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,
Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan
Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput
29 Personel Dan 3 Polsek Terima Penghargaan Kapolres Lamongan Atas Prestasi Dan Dedikasi
Warga Tritunggal Geruduk dan Usir Excavator, Rencana Pembangunan Perusahaan Dipertanyakan
Samsat Probolinggo Kota Perkuat Komitmen Pelayanan, Hadirkan Layanan yang Nyaman dan Responsif bagi Wajib Pajak
Assalamu’alaikum wr wb 📢 *WORO-WORO FESTIVAL PASAR MURAH*📢

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

29 Personel Dan 3 Polsek Terima Penghargaan Kapolres Lamongan Atas Prestasi Dan Dedikasi

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

Warga Tritunggal Geruduk dan Usir Excavator, Rencana Pembangunan Perusahaan Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 12:50 WIB

Samsat Probolinggo Kota Perkuat Komitmen Pelayanan, Hadirkan Layanan yang Nyaman dan Responsif bagi Wajib Pajak

Senin, 7 September 2026 - 07:29 WIB

Assalamu’alaikum wr wb 📢 *WORO-WORO FESTIVAL PASAR MURAH*📢

Minggu, 6 September 2026 - 19:00 WIB

🇮🇩 SEMARAK HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 RW 05 JEMUNDO 🇮🇩

Berita Terbaru