Polresta Tanggamus berhasil amankan lima(5) orang yang di duga pengedar narkoba jenis sabu sabu.

MAT SUKENI

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:39 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS // Detikdki.com Polresta Tanggamus berhasil amankan Lima orang terduga bandar dan atau pengedar narkoba jenis sabu sabu di dua tempat lokasi yang berbeda yaitu pekon air kubang dan pekon air Naningan kecamatan air Naningan, kabupaten Tanggamus, Lampung ,pada Selasa malam sekira pukul 20:00 wib..(19/05).

Dalam penangkapan di dua lokasi yang berbeda tersebut, anggota Satres narkoba Polresta Tanggamus berhasil amankan lima(5) orang yang di duga bandar dan atau pengedar narkoba jenis sabu sabu ber inisial , my,uj,hr,El dan ar, kini kelima terduga pelaku tersebut masih di amankan di Polresta Tanggamus guna penyelidikan yang lebih dalam. Minggu,(24/05/26).

Kasat narkoba Polresta Tanggamus iptu Agus Heriyanto ,S.H., M.H saat d konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, pada tanggal 22/05, membenarkan penangkapan tersebut, salah satu komitmen khusus nya Polresta Tanggamus dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu sabu , tidak akan memberikan celeh sedikitpun,” saya pastikan hukum tegah lurus ujar kasat narkoba Polresta Tanggamus iptu Agus Heriyanto S.H.,M.H, pada saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Kini masarakat khususnya warga Tanggamus meminta keterbukaan informasi publik,sejauh mana kinerja aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polresta Tanggamus Polda Lampung dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu sabu yang ada di wilayah hukum Polresta Tanggamus,polda Lampung.

Kami mendukung dan mengapresiasi langkah dan tindakan aparat penegak hukum, kepolisian khususnya Polresta Tanggamus, dalam bentuk upaya pemberantasan peredaran narkoba jenis sabu sabu, karena narkoba berdampak merusak regenerasi anak bangsa.

Hingga berita ini di terbitkan,kasat narkoba Polresta Tanggamus belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
MADAS SEDARAH Kabupaten Malang Desak Segera Disperindag Menyelesaikan Stad Di Pasar Karangploso  

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:41 WIB

BONGKAR! Proyek Paving Tegal Kunir Lor Diduga Bancakan, Kualitas Sampah Anggaran Gelap Gulita

Senin, 27 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Secangkir Kopi, Sejuta Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Warga Blok 6 Perumnas Helvetia Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

‎*Permohonan Swadaya Masyarakat Sukatani: Normalisasi Sungai Cidurian, Upaya Nyata Kurangi Risiko Banjir* ‎

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:59 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:33 WIB

Dukung Indonesia Asri, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Berita Terbaru