Tindak Lanjuti Laporan 110, Kanit Samapta Polsek Tegalsari Dihajar Oknum Perwira TNI-AL

MAT SUKENI

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:59 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Surabaya, Jawa Timur // Seorang anggota kepolisian dari Polsek Tegalsari, Iptu Agus Mujiono yang menjabat sebagai Kanit Samapta, menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL), Mayor Laut Marthen Otti Tekege, pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 02.15 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit William Booth, Surabaya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa berawal dari laporan aduan melalui layanan 110 yang diterima petugas piket Polsek Tegalsari pada pukul 01.05 WIB. Dalam laporan tersebut, dikabarkan terdapat seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI-AL membawa senjata tajam jenis parang dan merusak kendaraan milik pengunjung di kawasan Cafe Handsman, Jalan Wahidin, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Tegalsari beserta Iptu Agus Mujiono selaku Pengawas Operasional (Pawas) segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan pihak Gartap III/Surabaya.

Di lokasi, petugas menemukan senjata parang yang diduga digunakan, sementara pelaku diketahui telah meninggalkan tempat tersebut mengendarai kendaraan pribadi jenis Innova Reborn dengan nomor polisi W-1068-EH.

Pantauan selanjutnya oleh tim patroli Polsek Tegalsari menemukan kendaraan pelaku berhenti di Jalan Tamrin, wilayah Tegalsari, pukul 02.10 WIB. Tak lama kemudian, tiba pula tiga anggota piket Gartab yang sebelumnya telah diinfokan mengenai keberadaan kendaraan tersebut.

Saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), pelaku sempat menolak, namun akhirnya identitasnya dapat diketahui. Pelaku teridentifikasi bernama Marthen Otti Tekege, berpangkat Mayor Laut, bertempat tinggal di Perumahan Mirah Delima Regency, Gresik, dan menjabat sebagai Kama Bek Depplai AAL.

 

Situasi kemudian memanas ketika pelaku tiba-tiba menunjukkan emosi berlebih dan meluapkan kemarahan kepada petugas yang berada di lokasi. Iptu Agus Mujiono yang berada tidak jauh dari pelaku menjadi sasaran amukan tersebut.

Meskipun telah berusaha menghindar, korban terpeleset dan jatuh hingga kepalanya membentur aspal. Dalam kondisi tersebut, pelaku diketahui kembali melakukan pemukulan sebanyak dua kali tepat ke arah kepala korban.

Anggota lain yang berada di lokasi segera melakukan tindakan pengamanan dan mengevakuasi korban yang sempat mengalami pingsan untuk mendapatkan penanganan medis di RS William Booth. Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak Gartab dan dibawa ke Markas Komando Gartab III guna diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan pemindaian CT Scan, disimpulkan bahwa korban tidak mengalami gegar otak berat. Meski demikian, korban masih mengeluhkan pandangan berkunang-kunang.

Atas arahan Kapolrestabes Surabaya, korban diwajibkan menjalani perawatan intensif hingga kondisinya benar-benar pulih dan dinyatakan sehat oleh tim medis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi intensif dengan Gartap III/Surabaya guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Pihak berwenang juga terus memantau perkembangan kondisi kesehatan korban. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan dalam laporan selanjutnya.

Redaksi//

Detikdki.com 

(Aziz)

Berita Terkait

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU
Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:19 WIB

Kapolres Gayo Lues Beri Kejutan di HUT TNI Ke-81, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:24 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terbaru