Perjudian 303 PAL Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Malang – Polda Jatim Kebal Hukum

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:10 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang //  Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, adalah memberantas tindak Kejahatan, salah satunya Perjudian Sabung Ayam yang berada di Kabupaten Malang, semakin marak dan semakin meluas dan belum ada Tindakan Tegas dari Polres Kabupaten Malang.

Aktivitas Sabung ayam, atau adu ayam, adalah kegiatan yang dilarang di Indonesia karena termasuk dalam kategori perjudian.

Salah satunya yang sudah terkenal diwilayah jl. Raya Kartini Sidorejo Pagelaran Kecamatan Pagelaran kabupaten malang jawa timur atau yang disebut PAL. Terlihat dari tempatnya juga sangat mewah, karena disediakan berbagai kalangan untuk sabung ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilokasi terlihat jelas ratusan orang sedang bermain judi sabung ayam, selain itu di halaman warga nampak mobil dan sepeda motor terparkir didalam aman diduga milik pengunjung dan pemain Judi Sabung ayam.

Sh salah satu warga mengatakan, sudah sangat lama mas disitu tempat kalangan ayam, dan juga dihari seperti hari minggu tamu tamu dari luar kota malang. Tuturnya….(25 Mei 2026)

Pelaku sabung ayam dapat dijerat dengan hukum pidana, khususnya Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang perjudian. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Kemana Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kabupaten Malang Khususnya / Polda Jatim umum nya dapat bertindak tegas atas kejahatan perjudian sabung ayam tersebut. Ini menjadi komitmen di Polri. Kita pastikan akan mendukung dan mengawal program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Redaksi//

Detikdki.com

(Partono)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton
Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat
Dihadapan Pengusaha Malang Raya, Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan
Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!
Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak
KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK
Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,
Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 19:28 WIB

Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru