Pria Parubaya Di siram Air Cabai di Pasar Petemon Bangkalan.

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:17 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANGKALAN // Kembali lagi terjadi aksi kriminalitas berupa penyemprotan di duga air cabai terhadap seorang pria paruh baya yang terjadi di Kawasan Pasar Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten

Bangkalan, Senin (25/05/26) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa tersebut beredar luas di video dan sejumlah group Whatsapp, Pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut nyaris di massa warga sekitar, beruntung petugas kepolisian datang ke TKP langsung mengamankan kedua pelaku.

Tidak hanya melakukan penyemprotan air cabai, kedua pelaku yang paruh baya dan anak muda tersebut juga diduga membawa senjata tajam.

Saat dikonfirmasi, Anak Korban, Imam membenarkan peristiwa tersebut yang dialami oleh bapaknya dan saat ini kedua pelaku telah diamanakan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Bangkalan.

“Kami harap pelaku ini di proses secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ujar Imam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Bangkalan sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka yang telah diamankan.

Polisi juga tengah mengumpulkan barang barang bukti di TKP serta mendalami motif di balik aksi juga memanggil beberapa saksi penyiraman air cabai yang tergolong nekat dan sadis tersebut. Kondisi medis korban saat ini masih dalam penanganan dan pemantauan lebih lanjut.

Redaksi//

Detikdli.com

Investigasi 

Berita Terkait

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
MADAS SEDARAH Kabupaten Malang Desak Segera Disperindag Menyelesaikan Stad Di Pasar Karangploso  
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Secangkir Kopi, Sejuta Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Warga Blok 6 Perumnas Helvetia Medan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:56 WIB

Saat Semua Seakan Menutup Mata, GRIB Jaya Kota Medan Datang Membawa Harapan, Masa Depan Dua Anak Pun Terselamatkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:59 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:33 WIB

Dukung Indonesia Asri, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:22 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Berita Terbaru