Seorang perempuan bernama Rodiyah, warga asal Bondowoso yang bekerja dan tinggal di Surabaya, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 15:48 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, // serta dugaan ancaman membawa anak yang berada dalam pengasuhan yang sah ke Polrestabes Surabaya. Laporan pertama tercatat dengan nomor TBL/B/727/IV/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur dan dibuat pada 3 April 2026 pukul 14.30 WIB.

Tidak berhenti di situ, Rodiyah kembali mendatangi Polrestabes Surabaya dan membuat laporan lanjutan pada 24 Mei 2026 pukul 21.15 WIB dengan nomor LPM/624/V/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya.

Menurut keterangan yang disampaikan pelapor, peristiwa yang dilaporkan bermula pada 2 April 2026 sekitar pukul 20.19 WIB di rumah kontrakan yang ditempatinya di kawasan Jalan Mojo IV Gang IV-A, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Rodiyah menyebut adanya dugaan tindakan penganiayaan yang kemudian disertai dugaan ancaman membawa atau melarikan anak terkait persoalan pengasuhan.

Pihak yang dilaporkan berinisial N.S., seorang laki-laki yang berdomisili di Kabupaten Pamekasan.

Rodiyah mengaku memutuskan kembali membuat laporan karena berharap adanya tindak lanjut atas perkara yang menurutnya berdampak pada rasa aman dirinya dan anak.

Saat ditemui usai membuat laporan, Rodiyah meminta aparat bergerak cepat dan memberikan kepastian hukum.

“Saya berharap Kasat Reskrim dan Kapolrestabes segera mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku agar persoalan ini tidak berlarut dan tidak menimbulkan korban berikutnya,” ujarnya kepada Media liputanJatimBersatu.com.

Hingga berita ini ditulis, laporan telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Surabaya dan masih berada dalam tahapan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. Oleh karena itu, seluruh materi yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak pelapor dan masih menunggu hasil penyelidikan serta pendalaman dari aparat kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan sekaligus persoalan perlindungan anak yang penanganannya memerlukan kehati-hatian, pembuktian, dan proses hukum yang objektif.

Redaksi//

Detikdki.com

Aziz

Berita Terkait

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU
Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru