SPBU BUMD 24-345-107 Diduga Kuat Menberikan Ijin Ke Pelansir Ngecor BBM Subsidi Jenis Solar, Tangki Modifikasi Dan Tekmon Dalam Bak Truk Cold Diesel Dan Minibus. Ketua LP2i Angkat Bicara….!!

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:02 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG. // Publik di sajikan suatu pemandangan yang luar biasa yang perlihatkan suatu kegiatan sekelompok orang yang diduga dilakukan oleh pengelola Stasiun Pelabuhan Bahan bakar Umum Badan Usaha Milik Daerah (SPBU BUMD).

Kegiatan ilegal yang di lakukan secara terang-terangan pada siang hari bisa menyakinkan publik bahwa seakan -akan *”hukum itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah”*.Kegiatan seperti itu diduga sudah sering di lakukan dan tiada hentinya, lebih parah lagi SPBU ini berkali-kali di demo oleh warga dan terkesan kebal hukum dan tanpa ada sanksi tegas dari pihak pertamina provinsi Lampung serta migas dan Aparat Penegak Hukum (APH).

SPBU yang beralamat di Jln. Lintas Timur Kel. Menggala Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

SPBU ini adalah milik pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang yang disinyalir sering terjadi keributan, bahkan terjadi perkelahian sesama pelansir BBM bersubsidi.

Lemahnya pengawasan dan ketegasan oleh pihak pengelola SPBU menbuat publik curiga ada dugaan permainan kotor sedang di jalankan secara Terstruktur, sistematis dan Masif (TSM) dalam melakukan kecurangan dan cara penjualan solar subsidi.Dugaan publik semangkin kuat dengan kehadiran kendaraan truk dan minibus yang sudah di modifikasi.

(pelansir yang menggunakan tangki modifikasi serta tekmon dalam bak mobil truk serta minibus).

*” AWAK MEDIA DI KRIMINALISASI dan JIWA TERANCAM.”*

Minggu 24/05/2026 Pukul 11 : 29 WIB Awak media dan LSM sedang melakukan dokumentasi di lokasi tersebut, terlihat jelas di didepan mata dalam anterian kendaraan yang panjang, awak media turun ke lokasi untuk melihat secara langsung kendaraan yang diduga dan di curigai kendaraan pelaku pelansir BBM jenis solar subsidi.  Ketika tahap peliputan dan pengumpulan bahan pemberitaan dengan cara konfirmasi langsung kepihak SPBU, oleh salah satu oknum SPBU yang mengaku sebagai petugas administrasi dan bukan pengawas.

Tetapi sungguh disayangkan oknum petugas SPBU tersebut tidak berkenan di konfirmasi dan dimintai informasinya.

Lebih lanjut, ketika awak media akan mengambil dokumentasi kegiatan yang sedang berlangsung oleh

pengawas SPBU 24-345-107 menjerit bernada intimidasi kepada awak media serta melarang kegiatan jurnalistik yang sedang berlangsung.

dan oknum pengawas SPBU tersebut juga tidak memberikan ijin penjelasan diruang kantor SPBU. Dengan nada tinggi oknum itu berucap masalah ini bukan di ruang SPBU silahkan di luar sana.

Dokumen yang didapat awak media di minta untuk di hapus, jika tidak awak media tidak di ijinkan keluar dari lokasi SPBU tersebut, dengan nada keras *”JANGAN KELUAR DARI SINI KALAU VIDEO TIDAK DI HAPUS*”. Ucap salah satu yang diduga seorang pelansir BBM jenis solar subsidi.

Dengan adanya bukti investigasi dan video dilokasi SPBU yang ada dipegang awak media, beberapa lembaga dan aktivis siap mengawal dan mendampingi permasalahan ini hingga di ranah hukum.

*” INDIKASI PERMAINAN KOTOR INI SUDAH BERLANGSUNG LAMA DAN MELIBATKAN BANYAK PIHAK*”.

Saat terjadi adu mulut dan hampir terjadi insiden adu fisik antara awak media dengan sopir pelansir solar subsidi, pihak pengelola dan pengawas SPBU hanya terkesan diam dan tidak peduli adanya keributan di lokasi tersebut.

Publik menduga pihak pengawas sudah mendapatkan jatah satu unit mobil Cold Diesel dengan pengisian BBM jenis solar subsidi dalam pengisian 100 liter pihak pengawas serta operator memdapat Rp20.000 sampai Rp25.000.

Ketua Umum Lembaga Pemantauan Pembangunan Indonesia (LP2i) di Bandar Lampung, bapak Syamsuddin mengecam keras adanya kejadian tersebut dan di duga cara curang dan kotor SPBU Milik BUMD selama ini yang praktik tidak sesuai dengan SOP yang sudah di tetapkan dan di atur oleh pihak pertamina dan migas serta UU. Tegas ketua LP2i

Lanjut dengan tegas Syamsuddin berkata selama ini banyak laporan dari masyarakat khusus masyarakat menggala mengeluh susah untuk mendapatkan BBM solar subsidi, ternyata hak masyarakat di rampas oknum oknum serta orang yang serakah dengan tidak mengutamakan penerima hak yang sebenarnya dan hal semacam ini jika pengelola atau pengawas benar benar tegas bagi pelansir di usir dan tidak di berikan ijin pengisian yag tidak ikut setandar tangki asli dari buatan pabrik, seharus jangan di isi dan di berikan cela sedikitpun maka tidak ada bagi pelaku kotor dan serakah. Paparnya

Kami dari (LP2i) akan kawal dan dampingi wartawan serta anggota kami yang di intimidasi oleh pelansir dan pihak pengelola wajib hukum nya memberikan penjelasan dengan lembaga (LP2i) dan kita akan buat laporan resmi ke Polres Tulang Bawang atau ke Polda Lampung serta pertamina lampung. Dengan bukti bukti yang ada dengan kami.

Apalagi selama ini keluhan masyarakat tidak sedikit yang kecewa dengan cara pengelola SPBU yang mementingkan pelansir bukan menggutamakan bagi pengguna umum khususnya masyarakat yang seharusnnya mendapatkan hak subsidi dari pemerintah pusat. Tutup Ketua Umum LP2i Syamsuddin.

(Tim).

Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS, Kantor redaksi siap menerima Hak jawab dan bukti yang konkret dari pihak-pihak yang merasa kurang pas dalam pemberitaan ini.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
MADAS SEDARAH Kabupaten Malang Desak Segera Disperindag Menyelesaikan Stad Di Pasar Karangploso  
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Secangkir Kopi, Sejuta Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Warga Blok 6 Perumnas Helvetia Medan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:56 WIB

Saat Semua Seakan Menutup Mata, GRIB Jaya Kota Medan Datang Membawa Harapan, Masa Depan Dua Anak Pun Terselamatkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:59 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:33 WIB

Dukung Indonesia Asri, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:22 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Berita Terbaru