Tibduktang Malam Hari Di Pelabuhan Benoa, Polsek Benoa Data Pendatang Dan Pastikan Situasi Tetap Kondusif

MAT SUKENI

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:02 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benoa // Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan tertib administrasi kependudukan di kawasan Pelabuhan Benoa, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) pada Senin (1/6/2026) malam.

Penertiban ini dipimpin oleh Pawas Benoa, AIPTU Mujur Siregar, melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Pelabuhan Benoa yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat dan pendatang.Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan identitas penduduk pendatang serta pengecekan terhadap kendaraan bermotor yang berada di kawasan pelabuhan. Hasilnya, petugas menjaring tiga orang penduduk pendatang dari luar Kota Denpasar yang diketahui tidak tinggal di kawasan Benoa.

Kepada para pendatang tersebut, petugas memberikan arahan agar segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor lurah atau desa sesuai tempat tinggal masing-masing sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi kependudukan yang berlaku.

Selain pemeriksaan identitas, petugas juga melakukan pengecekan terhadap pemilik kendaraan bermotor guna mengantisipasi potensi pelanggaran maupun tindak kriminalitas. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kendaraan maupun aktivitas yang mencurigakan.Tibduktang ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memantau mobilitas penduduk pendatang sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di kawasan Pelabuhan Benoa yang merupakan salah satu pintu gerbang aktivitas ekonomi dan transportasi di Kota Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Tibduktang merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Melalui kegiatan Tibduktang, kami mengimbau seluruh penduduk pendatang agar melengkapi administrasi kependudukan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini penting untuk mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:31 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:35 WIB

Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:46 WIB

KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN

Berita Terbaru