Pasuruan // kota Kabupaten Pasuruan Jawa Timur terkait sengketa Lahan masyarakat dengan TNI AL dengan ini merekomendasikan sbb “Komisi II DPR RI meminta kepada Pemerintah RI untuk segera menyelesaikan kasus pertanahan di 10 Desa Kecamatan Lekok dan Nguling Kabupaten Pasuruan Jawa Timur sesuai rasa keadilan dan berpihak kepada rakyat
Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan kasus pertanahan di 10 desa Kecamatan Lekok dan Nguling sesuai rasa keadilan dan berpihak kepada rakyat,” demikian salah satu poin kesimpulan rapat.
“Semoga ini menjadi kabar gembira untuk masyarakat yang sudah menunggu 65 tahun bisa merasakan pembangunan dan hak hidup seperti warga Pasuruan lainnya,” pungkas Naufal.
Redaksi//
Detikdki.com
Investigasi

















