DUGAAN PELANGGARAN PERIZINAN USAHA DAN BANGUNAN, MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH DAN INSTANSI TERKAIT SEGERA TURUN TANGAN LAKUKAN PEMERIKSAAN MENYELURUH

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:53 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, // Keberadaan sebuah usaha grosir dan eceran yang beroperasi dengan nama “Maju Mart” di tepi Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas bangunan, perizinan usaha, serta produk yang diperdagangkan, 9 juni 2026.Sorotan tersebut muncul setelah Tim Investigasi Gabungan yang terdiri dari DPP YBH Pegasus Patalala, Ketua Umum Joko Hariyanto, S.H., LPKN, dan Media Investigasi Gabungan melakukan pengumpulan informasi serta pengamatan lapangan. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan adanya dugaan produk makanan yang telah melewati masa kedaluwarsa namun masih berada di area penjualan. Temuan tersebut dinilai perlu segera diverifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan.Selain itu, tim juga menemukan indikasi yang memerlukan penelusuran lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen perizinan bangunan maupun legalitas kegiatan usaha yang dijalankan. Oleh karena itu, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi agar tidak menunda pemeriksaan dan segera melakukan pengecekan lapangan secara langsung.

Tim investigasi meminta DPMPTSP Kabupaten Banyuwangi, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, instansi teknis terkait, serta aparat pengawas lainnya segera melakukan investigasi administratif dan teknis guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat maupun konsumen.Pemeriksaan yang diminta masyarakat meliputi:

• Persetujuan Bangunan Gedung (PBG); • Sertifikat Laik Fungsi (SLF); • Nomor Induk Berusaha (NIB); • Kesesuaian penggunaan bangunan dengan kegiatan usaha; • Kepatuhan terhadap tata ruang dan ketentuan daerah; • Legalitas produk yang diperdagangkan; • Masa berlaku produk, izin edar, label pangan, dan standar keamanan pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim investigasi menilai bahwa apabila benar ditemukan produk kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat.Sorotan ini juga muncul di tengah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banyuwangi tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas). Dalam pembahasan rancangan tersebut, pelanggaran administratif terkait bangunan dan kegiatan usaha berpotensi dikenai sanksi sesuai ketentuan yang nantinya akan ditetapkan.

Bahkan dalam pembahasan berkembang, terdapat simulasi denda yang nilainya dapat mencapai Rp125 juta untuk pelanggaran tertentu, meskipun saat ini ketentuan tersebut masih dalam tahap rancangan.Ketua Umum DPP YBH Pegasus Patalala, Joko Hariyanto, S.H., menegaskan bahwa langkah investigasi dan penyampaian informasi kepada publik bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong penegakan aturan yang adil dan transparan.

“Kami meminta pemerintah daerah dan instansi yang berwenang untuk segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan menyeluruh. Jika tidak ditemukan pelanggaran, tentu harus disampaikan secara terbuka. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi, perizinan, maupun pelanggaran terkait produk yang diperdagangkan, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,” tegasnya.TIM juga berharap hasil pemeriksaan nantinya diumumkan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.  Keterbukaan informasi dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah sekaligus edukasi bagi seluruh pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku.

TIM menegaskan bahwa tujuan penyampaian informasi ini bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan mendorong adanya kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta penegakan

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi
Polres Gresik Gencarkan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Uwi Ungu di Bukit Randuagung
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan
Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:53 WIB

FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Dari Hortikultura Hingga Peternakan, Rutan Tanjung Pura Cetak WBP Terampil dan Produktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Berita Terbaru