Masyarakat Minta Pemerintah Berikan Pengecualian Bagi Ambulans Sedang Bertugas  

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 09:30 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, // 28 Juni 2026 – Sebuah insiden yang menyentuh sisi kemanusiaan terjadi di SPBU nomor 54.61119 wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Diduga, pihak pengelola dan operator SPBU menolak melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi sebuah ambulans yang sedang dalam perjalanan mengantar jenazah warga.

Ambulans tersebut merupakan aset milik Organisasi Masyarakat Madas Sedarah, yang dikenal secara luas memberikan layanan angkutan kesehatan dan pemakaman secara gratis bagi seluruh warga tanpa memandang status sosial. Penolakan pengisian BBM didasarkan pada ketiadaan kode barcode yang menjadi syarat administratif saat ini. Diduga, sang sopir hanya tertinggal atau kehilangan dokumen tersebut karena tergesa-gesa menjalankan tugas, bukan bermaksud melanggar ketentuan.

Peristiwa ini memicu pertanyaan mendasar: Di tengah penegakan aturan penyaluran BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran, apakah nilai empati dan kepekaan terhadap situasi darurat harus dikesampingkan? Bagaimana jika kendaraan pelayanan kemanusiaan justru terhambat tugasnya hanya karena kelalaian administrasi sesaat?

“Kami bergerak tanpa memungut biaya sepeser pun. Jika lupa membawa satu syarat, apakah perjalanan mengantar jenazah harus terhenti? Ini soal rasa kemanusiaan,” tegas salah satu pengurus Ormas Madas Sedarah.

Menanggapi hal ini, warga dan elemen masyarakat sekitar berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum. Mereka meminta agar dikeluarkan kebijakan pengecualian khusus bagi seluruh ambulans — baik milik instansi resmi maupun organisasi sosial — yang sedang menjalankan tugas mendesak, meski dalam kondisi tidak melengkapi dokumen administrasi secara lengkap untuk sementara waktu.

“Pemerintah perlu memberikan pernyataan dan aturan tegas: Ambulans yang sedang bertugas, dalam kondisi apa pun, harus tetap dilayani. Proses administrasi bisa diselesaikan belakangan, tapi nyawa dan penghormatan terhadap jenazah tidak bisa ditunda,” harap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Diharapkan, kasus ini menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depannya tidak ada lagi hambatan birokrasi yang menghalangi jalannya pelayanan kemanusiaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:31 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:58 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wakil Pemimpin Redaksi Media Berita Madas, Saila Al Arim F. menyampaikan ucapan selamat kepada M. Suhri yang kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:35 WIB

Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:46 WIB

KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terbaru