Diduga Praktik Perjudian Sabung Ayam, Capjiki dan Dadu di Toyomarto Masih Berlangsung, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 14:23 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG //  Senin, 6 Juli 2026 Pemerintah saat ini terus menggencarkan upaya pemberantasan berbagai bentuk perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, masyarakat kembali menyampaikan informasi mengenai dugaan masih beroperasinya praktik perjudian sabung ayam, capjiki (bola setan), dan dadu di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, aktivitas perjudian tersebut diduga masih berlangsung pada Senin (6/7/2026). Dalam informasi tersebut juga disebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum yang disebut berinisial C.P. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan maupun konfirmasi dari pihak yang bersangkutan sehingga dugaan tersebut masih perlu pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila benar ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. Menurut warga, keberadaan aktivitas perjudian dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi memicu tindak pidana lainnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Panit Polsek Singosari yang akrab disapa Pak Zul memberikan tanggapan singkat.

“Baik, nanti akan kami cek ke lokasi.”

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi tindak lanjut berupa pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Praktik perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Pelaku yang terbukti menyelenggarakan maupun turut serta dalam perjudian dapat dikenakan ketentuan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 303 bis KUHP, sesuai dengan peran dan keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.

Apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan aparat, maka penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan pidana, disiplin, dan kode etik yang berlaku sesuai institusi masing-masing setelah melalui proses pembuktian.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian maupun instansi terkait, segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait dan membuka ruang hak jawab maupun hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:31 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:58 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wakil Pemimpin Redaksi Media Berita Madas, Saila Al Arim F. menyampaikan ucapan selamat kepada M. Suhri yang kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:35 WIB

Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:46 WIB

KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terbaru