MADAS SEDARAH Kabupaten Malang Desak Segera Disperindag Menyelesaikan Stad Di Pasar Karangploso  

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:36 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang // Detikdki.com Ketua MADAS Sedarah Kabupaten Malang Moh Shofwan, S.AP. Mengawal dan turun langsung membantu masyarakat khususnya para pedangan pasar karangploso Kabupaten malang.

Dengan masuknya aduhan masyarakat yang datang langsung ke kantor madas sedarah, para Perdagangan dipasar Karangploso terkait permasalahan mulai tahun 2023 sampai sekarang belum selesai serta mereka sangat dirugikan dengan janji pembangunan stad atau tempat berjualan yang berada di pasar karangploso.Dengan didampingi ketua madas sedarah Jonathan SH MH MA CPL karangploso sekaligus salah satu avokat dari madas para pedagang menyampaikan permasalahan yang selama ini belum terselesaikan, bermula pada tahun 2023 dari upt pasar karangploso yang bernama Ant Apry menawarkan untuk pembuatan ruko atau stad berjualan yang baru bagi para pedangan atau masyarakat yang ingin berjualan ataupun mencari rejeki di pasar karangploso, ± Rp 75.000.000.00( tujuh puluh juta rupiah) persetujuan perstad pada saat itu.

Moh Shofwan, S.AP. berserta anggota MADAS Sedarah Kabupaten Malang mendatangi langsung ke kantor UPT pasar karangploso untuk konfermasi serta meminta kejelasan dari pembangunan stand atau Ruko yang dijanjikan pada saat itu kepala upt pasar karangploso, hadir juga kabid Disperindag Kabupaten Malang Bu Lely datang dan memediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jonathan SH MH MA CPL mendamping sebagaian dari korban pembeli stad atau ruko pasar karangploso, menyampaikan bawah sampai saat ini belum terselesaikan ataupun terlaksana pembangunan stad, ” Stab kami sudah menghadap kepada jenengan kan bu Lely, tapi apa selama ini mala kami yang ibu menyampaikan kepada kepala upt pada saat itu secara tertulis, di sebut sebagai EKTERNAL.

Sedangkan kami ini adalah kantor hukum yang Legal dan terdaftar, kami hanya tidak mau dari para pedagang ataupun masyarakat yang sudah membayar secara langsung kepada oknum Disperindag harus segera melakukan janji dan tidak ada satupun dari para pedagang yang sudah mendaftar untuk kepemilikan stad tempat ataupun kios segera terselesaikan. Tutut Jonathan SH MH MA CPL (Ketua PAC Karangploso MADAS SEDARAH)

Ketua Paguyuban pasar karangploso Ags menyampaikan bawah selama ini kami sebagai paguyuban tidak perna dilibatkan dalam hal pembangunan stad ataupun ruko baru mulai tahun 2023 sampai saat ini, Kami hanya tau dari permasalahan setelah mencuat dan rame serta ada juga keluhan dari pedagang kami yang ikut dalam anggota kami, terkait permasalahan SK ataupun Surat Izin Tempat Usaha (SITU) kami tidak mengetahui hal tersebut.

Ketua MADAS Sedarah Kabupaten Malang Moh Shofwan, S.AP. Menyampaikan dengan tegas” Kami hanya membantu dari aduhan dari pedangan pasar karangploso yang sudah membayar untuk mendapatkan ataupun menempati stad ataupun ruko yang sampai saat ini dari upt pasar karangploso ataupun dari Disperindag Kabupaten Malang belum melaksanakan penuh pembangunan stad tersebut, jangan sampai dari oknum Disperindag yang sudah mendolimi dari saudara kita khusunya para pedangan dan masyarakat yang ingin bejualan di pasar karangploso tidak terwujud. Dan Disperindag harus bertanggung jawab atas terjadinya permasalahan ini.

Pertemuan akan dilakukan kembali yang langsung dikawal Ketua MADAS Sedarah Kabupaten Malang Moh Shofwan, S.AP. Antara calon pembeli stad atau ruko, paguyuban pasar karangploso serta dari Disperindag Kabupaten malang akan dilaksanakan pada hari Jum’at 24 Juli 2026 bertempat di kantor upt pasar karangploso.

Redaksi//

Detikdki.com 

( Partono)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton
Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat
Dihadapan Pengusaha Malang Raya, Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan
Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!
Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak
KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK
Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,
Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 19:28 WIB

Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru