KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

MAT SUKENI

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:46 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN,  // Detikdki.com  Pernyataan kontroversial Kepala Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, yang menyatakan dugaan kasus penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) Bulog serta pungutan liar pada program bantuan sumur bor tidak mengandung unsur pidana, kini memicu gelombang protes luas dan viral di media sosial. Warga menilai sikap oknum tersebut seolah menempatkan dirinya di atas hukum, sementara kerugian yang dialami masyarakat sangat nyata.

 

Pungutan Rp1,5 Juta Padahal Program Seharusnya Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kontroversi bermula dari pelaksanaan program bantuan sumur bor pemerintah pada tahun 2025. Warga mengaku diminta membayar biaya hingga Rp1.500.000 per Kepala Keluarga dan per titik lokasi agar bisa mendapatkan akses fasilitas air bersih tersebut. Padahal, anggaran program ini sudah disubsidi pemerintah dan seharusnya disalurkan secara gratis atau tanpa biaya tambahan yang memberatkan.

 

Selain dugaan pungutan liar, oknum Kades juga diduga menyalahgunakan penyaluran bantuan sembako dari Bulog yang tidak berjalan sesuai prosedur. Alih-alih mengakui kesalahan dan meminta maaf, justru muncul pernyataan yang menegasikan adanya pelanggaran hukum.

 

Bukan Hak Kades Menentukan Ada Tidaknya Unsur Pidana

 

Pernyataan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dipidana dibantah tegas secara hukum. Setiap pemotongan bantuan maupun pungutan tidak resmi atas program pemerintah oleh pejabat daerah jelas melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta aturan tentang pungutan liar.

 

Lebih jauh, penetapan ada atau tidaknya unsur pidana bukanlah wewenang Kades, melainkan hak mutlak Aparat Penegak Hukum (Polisi, Kejaksaan, KPK) berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan di lapangan.

 

Tuntutan Warga: Kembalikan Uang & Proses Sesuai Hukum

 

Warga yang merasa dirugikan menuntut dua hal utama:

– Pengembalian seluruh uang yang telah dipungut secara utuh kepada setiap warga

– Proses hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu, menolak klaim sepihak oknum Kades untuk menghentikan penanganan perkara.

 

Masyarakat berharap Polres Bangkalan maupun Kejaksaan Negeri setempat segera turun tangan meluruskan polemik ini dan mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak terkait.

 

PAKIS: Pemimpin Harus Berhati-hati Berucap, Jangan Merasa Kebal Hukum

 

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Lembaga Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir, menyayangkan sikap oknum tersebut.

“Sangat tidak elok seorang pemimpin berbicara seolah-olah dia yang menentukan hukum. Seharusnya seorang pemimpin itu berhati-hati dalam bersikap, berucap, dan bertindak. Jangan sampai ada kesan dia merasa kebal hukum di wilayah yang dipimpinnya,” tegas Abdurrahman Tohir.

 

PAKIS pun mendukung langkah warga untuk terus mengawal kasus ini agar kebenaran terungkap dan hukum ditegakkan secara adil bagi semua pihak.

Redaksi//

Detikdki.com 

( MzL )

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton
Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat
Dihadapan Pengusaha Malang Raya, Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan
Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!
Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak
KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK
Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,
Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 19:28 WIB

Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru