Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban

MAT SUKENI

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:35 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdki.com Sejumlah warga mengaku resah dengan dugaan maraknya praktik judi berkedok permainan tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban. Mesin permainan tersebut dilaporkan beroperasi di beberapa lokasi dan diduga menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk anak muda.

Menurut keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial, seperti kerugian ekonomi bagi pemain, gangguan ketertiban, hingga memicu persoalan di lingkungan sekitar.“Harapan kami ada penertiban agar lingkungan tetap aman dan masyarakat tidak semakin terdorong untuk berjudi,” ujar salah seorang warga.

Praktik perjudian, termasuk yang menggunakan mesin tembak ikan apabila melibatkan taruhan uang atau hadiah bernilai ekonomi, merupakan perbuatan yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. Karena itu, masyarakat berharap aparat berwenang melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai dugaan aktivitas tersebut. Media ini mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi yang disertai bukti kepada aparat terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diharapkan terus meningkatkan sosialisasi mengenai dampak negatif perjudian serta mengajak masyarakat untuk memilih kegiatan yang lebih positif dan produktif

Camat Sei Bamban ketika di konfirmasi sabtu 25/07/2026,dirinya akan menindak lanjuti dan akan menertibkan atas laporan masyarakat tentang Judi tembak ikan tersebut

Redaksi//

Detikdki.com 

Penulis : Tri juliadi

Berita Terkait

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
MADAS SEDARAH Kabupaten Malang Desak Segera Disperindag Menyelesaikan Stad Di Pasar Karangploso  
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II
DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:46 WIB

KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:36 WIB

MADAS SEDARAH Kabupaten Malang Desak Segera Disperindag Menyelesaikan Stad Di Pasar Karangploso  

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:33 WIB

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Senin, 20 Juli 2026 - 20:47 WIB

DPP LPPI: Publik Berhak Tahu Siapa yang Mengatur Konferensi Pers Hotman di Gedung Kejagung

Berita Terbaru