DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Kabid Aset BPKAD Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Konfirmasi 

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:44 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Aset BPKAD Bekasi Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dikonfirmasi Soal Kendaraan Desa Hegarmanah

 

 

Kabupaten Bekasi,…Sikap Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan, menjadi sorotan setelah diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan saat sedang dimintai konfirmasi terkait tindak lanjut hilangnya satu unit kendaraan operasional milik Pemerintah Desa Hegarmanah pada masa jabatan Kepala Desa Mamad Rifai.

 

Pemblokiran tersebut terjadi ketika wartawan dari media Wartasidik.co sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

 

Sebelumnya, wartawan telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bekasi melalui pesan WhatsApp.

 

Dalam pesan tersebut, wartawan memperkenalkan diri sebagai Agus Minako dari Redaksi Wartasidik.co serta menjelaskan bahwa konfirmasi dilakukan untuk memastikan informasi yang akan dipublikasikan tetap akurat, berimbang, dan sesuai fakta.

 

Adapun materi konfirmasi berkaitan dengan informasi mengenai tindak lanjut BPKAD Kabupaten Bekasi dalam proses penyelesaian dugaan kerugian daerah atas hilangnya kendaraan operasional Desa Hegarmanah.

 

Wartawan mempertanyakan apakah BPKAD benar telah atau akan menyampaikan surat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, kapan surat tersebut dikirim, apa substansinya, serta langkah konkret yang sedang dilakukan dalam penyelesaian persoalan aset tersebut.

 

Namun, alih-alih memberikan jawaban atau penjelasan, nomor WhatsApp wartawan diduga justru diblokir.

 

Sikap tersebut kemudian mendapat kecaman dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.

 

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, menilai pejabat yang menangani aset daerah semestinya dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut, terlebih ketika yang dimintai keterangan adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

 

“Kami mengecam jika benar pemblokiran itu dilakukan karena wartawan sedang meminta konfirmasi. Sebagai pejabat publik, seharusnya pihak Aset BPKAD dapat menjelaskan perkembangan tindak lanjut atas hilangnya kendaraan Desa Hegarmanah, bukan justru memblokir komunikasi wartawan,” ujar Afifudin.

 

Menurutnya, permintaan konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik untuk memberikan ruang kepada pihak terkait menyampaikan informasi maupun hak jawab sebelum sebuah berita diterbitkan.

 

“Wartawan meminta klarifikasi bukan untuk menghakimi. Justru dengan adanya konfirmasi, pihak yang diberitakan memiliki kesempatan menjelaskan posisi dan fakta sebenarnya. Kalau komunikasi malah ditutup, tentu publik dapat mempertanyakan ada apa di balik persoalan tersebut,” tegasnya.

 

Persoalan hilangnya kendaraan operasional Desa Hegarmanah sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian karena berkaitan dengan aset pemerintah dan proses penyelesaian dugaan kerugian daerah.

 

Karena itu, transparansi mengenai status penanganan aset tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Hingga berita ini disusun, pihak BPKAD Kabupaten Bekasi, khususnya Kabid Aset Asep Setiawan, masih diharapkan memberikan klarifikasi mengenai dugaan pemblokiran nomor wartawan serta menjelaskan secara terbuka perkembangan tindak lanjut atas kendaraan operasional Desa Hegarmanah tersebut.

 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak BPKAD Kabupaten Bekasi maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

(red)

Berita Terkait

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba
PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia
DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Puluhan Kali Banjir, Jembatan Belum Tuntas: Warga Kuning I Menunggu Solusi, Bukan Sekadar Rapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru