Proyek Pengendalian Banjir Rp6,19 Miliar Disorot Tajam, Ketua IWO Indonesia Kota Serang: “Jangan Main-main dengan Uang Rakyat!”

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pengendalian Banjir Rp6,19 Miliar Disorot Tajam, Ketua IWO Indonesia Kota Serang: “Jangan Main-main dengan Uang Rakyat!”

 

SERANG — Proyek Rehabilitasi Pengendalian Banjir Ruas Jalan Ki Samaun Bakri dengan nilai pekerjaan Rp6.192.858.000 yang bersumber dari Anggaran Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam dari Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kota Serang, Johan Simarmata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Proyek yang dikerjakan PT Berkah Doa Ibu Selaras berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.8/183/SPK/RHB PB-RJ KSB/BBM/DPUPR/2026 tersebut dipertanyakan dari sisi teknis pemasangan U-Ditch. Johan meminta jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah hanya mengejar progres dan tampilan fisik, sementara tahapan konstruksi yang menentukan kekuatan serta fungsi saluran justru luput dari pengawasan.

 

“Ini uang rakyat. Nilainya Rp6,19 miliar. Jangan main-main dengan kualitas. U-Ditch bukan sekadar diangkat, diletakkan, lalu dianggap selesai. Setiap tahapan harus sesuai spesifikasi teknis dan dapat dibuktikan secara terbuka,” tegas Johan.

 

Johan secara serius mempertanyakan dugaan tidak digunakannya pasir urug pada dasar pemasangan U-Ditch. Ia menilai persoalan tersebut harus dijawab secara teknis oleh pelaksana dan pengawas. Apabila dalam dokumen pekerjaan memang dipersyaratkan adanya lapisan dasar tertentu, maka pelaksana wajib melaksanakannya sesuai ketentuan, termasuk memastikan material dasar dan pemadatannya memenuhi spesifikasi.

 

“Kalau benar tidak menggunakan pasir urug sebagaimana dipersyaratkan, siapa yang mengawasi? Siapa yang menyatakan pekerjaan itu memenuhi spesifikasi? Jangan hanya mengandalkan laporan administrasi. Kondisi lapangan harus berbicara,” ujar Johan dengan nada tegas.

 

Menurutnya, pemadatan dasar merupakan bagian penting sebelum U-Ditch dipasang. Dasar yang tidak disiapkan dengan baik berpotensi menyebabkan penurunan atau pergeseran konstruksi dan pada akhirnya dapat mengganggu elevasi serta fungsi aliran.

 

Sorotan berikutnya diarahkan pada sambungan U-Ditch. Johan menegaskan bahwa sambungan harus terpasang rapat, lurus dan presisi, sementara nat sambungan harus dikerjakan menggunakan adukan sesuai spesifikasi agar potensi rembesan dapat diminimalkan.

 

“Jangan ada sambungan asal tempel. Harus rapat, lurus dan dikerjakan dengan benar. Nat harus menggunakan adukan sesuai spesifikasi agar tidak menjadi titik rembesan. Ini proyek pengendalian banjir, sehingga setiap detail konstruksi punya konsekuensi terhadap fungsi saluran,” tegasnya.

 

Johan juga meminta perhatian serius terhadap lantai U-Ditch, termasuk pelaksanaan pengecoran apabila memang dipersyaratkan dalam gambar kerja, RKS, dan spesifikasi teknis. Ia mengingatkan agar tidak ada pengurangan tahapan, material maupun metode pelaksanaan yang tidak memiliki dasar teknis dan persetujuan sesuai ketentuan kontrak.

 

“Kalau spesifikasi mengharuskan lantai U-Ditch dicor, ya harus dikerjakan sesuai spesifikasi. Jangan ada kompromi terhadap mutu. Proyek pemerintah bukan tempat untuk menguji keberuntungan dengan mengurangi tahapan pekerjaan,” kata Johan.

 

PENGAWAS JANGAN HANYA JADI PENONTON

 

Johan secara terbuka meminta DPUPR Provinsi Banten, konsultan pengawas, serta pejabat terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen dan laporan progres.

 

“Pengawas jangan hanya berdiri melihat U-Ditch terpasang. Periksa dasar, periksa pemadatan, periksa elevasi, periksa kelurusan, periksa sambungan, periksa nat, dan periksa lantainya. Kalau perlu lakukan pengujian teknis sesuai ketentuan. Publik berhak mengetahui bahwa uang Rp6,19 miliar benar-benar menghasilkan pekerjaan yang bermutu,” tegas Johan.

 

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan bentuk vonis terhadap kontraktor maupun pihak tertentu. Namun, dugaan ketidaksesuaian harus dijawab melalui klarifikasi, dokumen, pemeriksaan lapangan, dan pembuktian teknis, bukan sekadar bantahan.

 

“Kami tidak menuduh. Kami mempertanyakan. Bedanya jelas. Kalau pekerjaan sudah sesuai kontrak, buktikan. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Kalau ada penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban. Jangan alergi terhadap kontrol sosial,” ujar Johan.

 

Johan menilai proyek pengendalian banjir memiliki posisi strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat. Infrastruktur drainase yang dibangun dengan anggaran besar harus mampu berfungsi dalam jangka panjang, bukan sekadar terlihat bagus ketika proyek masih baru.

 

“Jangan sampai proyeknya selesai, anggarannya terserap, tetapi ketika hujan datang masyarakat kembali menghadapi persoalan banjir. Ukuran keberhasilan proyek bukan hanya beton yang terpasang, melainkan apakah infrastrukturnya benar-benar berfungsi dan bertahan,” pungkasnya.

 

IWO Indonesia Kota Serang menegaskan akan terus mengawal pembangunan menggunakan anggaran publik secara kritis, profesional dan berbasis fakta. Setiap dugaan ketidaksesuaian harus diuji secara objektif berdasarkan kontrak dan standar teknis yang berlaku. Sebab, uang yang digunakan adalah uang publik, dan setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Redaksi

Team

Berita Terkait

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan
Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..
Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 19:28 WIB

Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru