Polsek Cerme Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Minimarket, Korban Senang Motornya Kembali

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:51 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik // mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran sebuah toko Indomaret di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Sepeda motor milik karyawan Indomaret itu sudah dikembalikan kepada korban.

“Satu tersangka, pria berinisial AAS, warga asal Mataram, Nusa Tenggara Barat sudah kami amankan, sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial HPM berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, Senin (24/8/2026).

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Rizkya Ellyafatun Fitria (24), seorang karyawan swasta yang bekerja di Indomaret. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam merah bernomor polisi W 4278 GE di halaman parkir toko sejak pukul 06.20 WIB dalam kondisi stang terkunci.

Sekitar pukul 15.25 WIB, seorang warga yang berada di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal. Setelah diamati, keduanya diduga tengah berusaha mencuri sepeda motor milik korban.

Saksi kemudian berteriak maling hingga mengundang perhatian warga. Kedua terduga pelaku sempat melarikan diri, namun warga berhasil mengamankan AAS, sedangkan rekannya berhasil kabur.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Cerme langsung menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AAS mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali. Empat kali di antaranya dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, sedangkan satu aksi lainnya dilakukan di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Polisi juga masih mendalami pengakuan tersangka terkait aksi pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, AAS mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor selama kurang lebih satu tahun. Hasil kejahatannya diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bermain judi, serta membeli narkoba.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T beserta tujuh mata kunci, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam merah bernopol W 4278 GE beserta STNK dan kunci kontak, serta sebuah tas pinggang yang digunakan untuk menyimpan kunci T.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta.

AAS dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik.

Setelah proses pemeriksaan dan pengungkapan kasus, sepeda motor Honda Vario milik korban yang sempat menjadi sasaran pencurian tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Rizkya Ellyafatun Fitria mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Cerme dan Polres Gresik atas gerak cepat petugas sehingga sepeda motornya berhasil diamankan dan dikembalikan.

“Terima kasih kepada Bapak-bapak polisi, khususnya Polsek Cerme dan Polres Gresik. Motor saya sudah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada saya,” ujar Rizkya.

Rizkya mengajak warga Gresik untuk menggunakan kunci ganda.

Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan kasus, termasuk berkoordinasi dengan Resmob Polres Gresik untuk memburu HPM yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton
Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat
Dihadapan Pengusaha Malang Raya, Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan
Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!
Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak
KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK
Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,
Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:29 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 15:07 WIB

Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48

Jumat, 11 September 2026 - 13:13 WIB

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 23:12 WIB

LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Kamis, 10 September 2026 - 15:45 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 08:34 WIB

Diduga Isi BBM Berulang, Mobil Carry Putih Disorot di SPBU 34.151.39 Tangerang

Berita Terbaru