Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

DETIK DKI

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) di SDN 2 Biak Muli, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, tengah menjadi perhatian publik setelah mencuat sejumlah dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaannya. Informasi ihwal dugaan monopoli Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh kepala sekolah serta pungutan sebesar Rp50.000 per siswa pada setiap pencairan, mengemuka berdasarkan keterangan yang diterima dari masyarakat setempat di Kutacane pada Sabtu (18/7/2026) pukul 10.00 WIB.

Tidak hanya soal PIP, pengelolaan dana BOS sekolah tersebut turut menuai sorotan. Dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban serta minimnya pelibatan komite sekolah dalam penggunaan anggaran menjadi perhatian tersendiri, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah. Berdasarkan data yang diterima, SDN 2 Biak Muli memiliki sekitar 195 hingga 200 siswa dari kelas I hingga kelas VI. Dengan nominal dana BOS Rp940.000 per siswa, sekolah mengelola anggaran sekitar Rp183 juta hingga Rp188 juta per tahun.

Masyarakat mempertanyakan pemanfaatan dana yang cukup besar tersebut. Mereka menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan ke publik, mengingat dana berasal dari pemerintah untuk menunjang pendidikan dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SDN 2 Biak Muli, Jusriman, S.Pd.I, menepis dugaan monopoli KIP saat dikonfirmasi. Didampingi seorang guru di ruang kerjanya, Jusriman menjelaskan jumlah siswa di sekolah itu sekitar 195 orang, dan dana BOS sebesar Rp940.000 digunakan dengan pola pencairan empat kali dalam setahun. Rincian penggunaan dana disampaikan, antara lain untuk pembayaran honor dua orang guru honorer masing-masing Rp500.000 per bulan, penjaga sekolah Rp400.000, petugas kebersihan Rp400.000, serta operator sekolah Rp700.000 per bulan. Selain itu, dana digunakan untuk membeli alat tulis kantor, pembayaran listrik dan WiFi, penerimaan siswa baru, kegiatan dewan guru, serta pengadaan buku yang nilainya disebut mencapai Rp20 juta.

Jusriman juga menunjukkan sejumlah buku yang menurutnya dibeli dengan harga hingga ratusan ribu rupiah per eksemplar. Namun demikian, sejumlah catatan pada Rencana Penggunaan Dana BOSP 2026 menampilkan jumlah murid sebanyak 200 orang dengan total anggaran Rp188 juta. Anggaran tersebut terbagi pada beberapa komponen, yakni Standar Proses Rp25,08 juta, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rp45 juta, Standar Sarana dan Prasarana Rp39,63 juta, Standar Pengelolaan Rp19,57 juta, Standar Pembiayaan Rp38,70 juta, dan Standar Penilaian Rp20 juta.

Ketidaksesuaian data jumlah murid dan detail anggaran serta dugaan pengelolaan PIP dan BOS yang tidak terbuka semakin menjadi perhatian. Publik meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara segera memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana di SDN 2 Biak Muli. Transparansi dana pendidikan dinilai sebagai hal yang wajib ditegakkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyalahgunaan dana atau tindak pidana korupsi, masyarakat menuntut aparat penegak hukum bertindak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Ketegasan dalam pengawasan pengelolaan dana pendidikan di tingkat sekolah dasar dinilai penting, mengingat program PIP dan BOS bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menunjang kelangsungan layanan pendidikan dasar negeri di seluruh wilayah Aceh Tenggara. (TIM)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Sengketa Bisnis Bogor Memanas Nuryasan Dan Afrikal SH MH Kuasa Hukum Melayangkan Surat Somasi Kedua Ke PT Inti Karya Internusa Tuntut Rp 2,5 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:42 WIB

JALIN KERJA SAMA SUKSESKAN BANTEN INOVATIF EXPO 2026, BUPATI TANGERANG TERIMA KUNJUNGAN PANITIA BIE

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Ulang Tahun Pertama, Lingkungan St. Theresia Rajeg Kedepankan Semangat Pelayanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Pendistribusian Bantuan Ribuan Liter Air Bersih ke Sindang Jaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Sangkal Cemari Saluran Air, PT Silent Cicada Tech Berikan Klarifikasi 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:44 WIB

AKSI JILID III FABEM BOGOR RAYA: DESAK PERTANGGUNGJAWABAN BUPATI, WAKIL BUPATI, DAN APH ATAS BERBAGAI KASUS HUKUM DI BOGOR

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Penelusuran Gudang di Dadap Ungkap Sejumlah Pertanyaan, Dugaan Oli Palsu Menunggu Pemeriksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:43 WIB

DUGAAN PUNGLI & PNBP TAK DIBAYAR DI PASAR BABAKAN TANGERANG, PT DUA DUNIA MOLALA KEBAL HUKUM – DIDUGA DIBEKINGI OKNUM DEWAN MG & WWN

Berita Terbaru