MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPAC Kraksaan Kawal Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual, Datangi Polres Probolinggo

MAT SUKENI

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:54 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO | BERITA MADAS — Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Probolinggo terus menjadi perhatian publik. Menindaklanjuti adanya pengaduan tersebut, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPAC Kraksaan melakukan pengawalan dengan mendatangi langsung Polres Probolinggo, Kamis pagi (08/10/2026).

Kedatangan jajaran MADAS DPAC Kraksaan tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan mengenai perkembangan serta proses penanganan perkara yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Dalam giat tersebut, Ketua MADAS DPAC Kraksaan, Zel Moh Ali M., hadir bersama jajaran pengurus dan anggota. Rombongan juga didampingi langsung oleh Wakil Ketua MADAS DPC Probolinggo Raya, Fathor Rachman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Polres Probolinggo telah membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang pengasuh atau pemilik pondok pesantren di wilayah Dusun Timbangan, Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, berinisial A.M.A.

Pengaduan tersebut disebut berkaitan dengan seorang santri yang berdomisili di wilayah Desa Ganting, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Perkara tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah pihak yang menginginkan agar proses penanganannya berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua MADAS DPAC Kraksaan, Zel Moh Ali M., menegaskan bahwa kedatangan MADAS bukan untuk mengintervensi proses hukum ataupun mendahului kewenangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, MADAS hadir untuk memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat mendapatkan perhatian dan ditangani sesuai prosedur.

“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun dan bukan pula untuk mencampuri kewenangan penyidik. Kami hanya ingin memastikan bahwa pengaduan yang sudah disampaikan benar-benar mendapatkan penanganan yang serius, profesional dan sesuai aturan hukum,” tegas Zel Moh Ali M.

Ia menambahkan, MADAS akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan mendorong agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada.

“Kami menghormati proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun di sisi lain, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal aspirasi masyarakat agar tidak berhenti tanpa kejelasan. Jika memang ada proses yang sedang berjalan, kami berharap proses tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua MADAS DPC Probolinggo Raya, Fathor Rachman, menyampaikan bahwa MADAS DPC Probolinggo Raya memberikan dukungan terhadap langkah DPAC Kraksaan dalam melakukan pengawalan terhadap perkara tersebut.

Menurut Fathor, organisasi tidak berada pada posisi untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak. Namun, MADAS berkepentingan memastikan setiap persoalan masyarakat memperoleh ruang penanganan yang semestinya.

“Kami hadir untuk mengawal, bukan mengintervensi. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Yang kami harapkan adalah perkara ini ditangani secara objektif, profesional dan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” terang Fathor.

Ia juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak membuat kesimpulan sebelum proses hukum memperoleh titik terang.

“Jangan sampai ada pihak yang merasa dihakimi sebelum ada keputusan hukum. Tetapi jangan pula pengaduan masyarakat diabaikan. Dua hal ini harus berjalan beriringan, yaitu penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Polres Probolinggo melalui Bapak Rofik menyambut kedatangan jajaran MADAS dan memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa perkara yang dimaksud masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian. Setiap informasi maupun pengaduan yang telah diterima akan ditindaklanjuti melalui tahapan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa proses penanganan membutuhkan pemeriksaan serta pendalaman terhadap informasi yang ada sebelum nantinya dapat ditentukan langkah hukum berikutnya.

Polres Probolinggo, lanjut Rofik, tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan selama hal tersebut dilakukan sesuai koridor hukum.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi MADAS untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak kepolisian mengenai posisi dan perkembangan penanganan perkara.

MADAS DPAC Kraksaan bersama MADAS DPC Probolinggo Raya menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut secara proporsional, tanpa melakukan tekanan terhadap proses penyidikan.

Pengawalan dilakukan dengan harapan proses hukum dapat berjalan objektif, transparan, profesional dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Redaksi 

Detikdki.com 

(Syla)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan
Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta
MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS
Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia
DIDUGA Dikeroyok Tiga Pemuda di Buton, Warga Slempit Gresik Tersungkur dan Alami Pemukulan Berulang
Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam
Bangun Sinergi DePA-RI – UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas
JAJARAN PENGURUS PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN & KELUARGA BESAR PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PEMBARETAN LASKAR SABILILLAH DI TROWULAN MOJOKERTO

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Bangun Sinergi DePA-RI – UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

JAJARAN PENGURUS PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN & KELUARGA BESAR PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PEMBARETAN LASKAR SABILILLAH DI TROWULAN MOJOKERTO

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PERTANYAAN WARGA DESA TRAMOK: MENGAPA TAHANAN SENJATA TAJAM CEPAT DILEPAS?

Berita Terbaru