SIDOARJO // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba di wilayah Lemahputro, Sidoarjo.
Pelaku seorang laki-laki diamankan bersama barang bukti berupa:- Sabu seberat 2,75 gram- Alat bong / alat hisap- Timbangan digital- 640 butir pil berlogo LL warna putih – Satu unit handphone- Uang tunai hasil penjualan
Kapolresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak peran aktif masyarakat melalui program JENTIK – Jenggolo Anti Narkoba.
Polresta Sidoarjo bersama masyarakat, kita perangi narkoba sampai ke akar-akarnya. Stop Narkoba!
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar melalui layanan 110 atau scan QR JENTIK.
Redaksi//
Detikdki.com
Dikaa

























