Gang Anggrek Mendadak ‘Hilang’ dari Inventaris Pemko: Kuasa Hukum Tuding Ada Permainan Oknum Lurah Hingga BPN

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:11 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Tim kuasa hukum warga Gang Anggrek, Dongan Nauli Siagian, S.H., M.H., Haris Dermawan, SH.,M.H, Abdu Fadly Ansor Dwiky,SH.,MH, Bayu Subronto,SH, Satria Adiguna SH dan Muhammad Rizky, SH dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian luas tanah dalam Sertifikat Hak Milik (SHM).
SHM Nomor 02.01.06.03.1.02790 atas nama Syaiful Bahri Ilyas mencantumkan luas 1.394 m2.

Namun lahan yang diklaim saat ini diperkirakan mencapai 1.943 m2, termasuk area Gang Anggrek yang kini tertutup tembok.Artinya ada selisih lebih kurang 549 m2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya ada selisih lebih kurang 549 meter persegi. Kami menduga Syaiful Bahri Ilyas telah menyerobot tanah negara dan tanah warga seluas itu,” ujar Dongan N S,SH.,MH Selasa (20/10/2026).

Kuasa hukum juga menyoroti:
• Surat Dinas SDABMBK Kota Medan tanggal 26 Agustus 2026 yang menyatakan Gang Anggrek tidak tercatat di KIB A maupun KIB D
• Cara pembacaan surat pada tanggal 18 September 2026 yang dinilai menakut-nakuti warga
• Pengukuran oleh Pegawai Kantor ATR/BPN Kota Medan yang dinilai janggal karena mengukur jalan umum ( Fasilitas Umum)
• Dugaan keterlibatan oknum mulai Kepling IV, Lurah, Camat Sunggal, Dinas SDABMBK, Dinas Perkim Cikataru, hingga Kantor ATR/BPN Kota Medan

“Kami menduga ada aliran uang ratusan juta rupiah ke oknum pejabat… Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Modus dari para terduga Mafia tanah ini dengan membuat keterangan seolah olah Gang anggrek tidak terdaftar dalam daftar investarisir di Dinas SDABMBK Kota Medan, padahal daftar itu sengaja di hilangkan untuk merampas akses publik gang anggrek.

Hingga berita terbit, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Anes/rel)

Berita Terkait

Ketum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih: Pengungkapan 1,1 Ton Sabu Bukti Pentingnya Perang Konsisten terhadap Narkotika
FINAL FOOTBALL CUP 2026 PEMUDA PANCASILA MEDAN, PARTAI PUNCAK DIGELAR SABTU SORE
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Dari Hortikultura Hingga Peternakan, Rutan Tanjung Pura Cetak WBP Terampil dan Produktif
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Mendukung Asta Cita dan Program Menteri Imipas: Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kembangkan Sektor Pertanian dan Peternakan Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria dengan 4 Paket Sabu Seberat 20,45 Gram di Sawahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:42 WIB

MINGGU KASIH, KAPOLRES KOTIM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA JEMAAT GEREJA YHS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Satgas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 32,2452 KG Sabu dan 4.867 Butir Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Soal Tuduhan Korupsi BUMD Rp30 Miliar, Novi Marzani Somasi Ketua Fortuba 3×24 Jam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Bangun Sinergi DePA-RI – UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

JAJARAN PENGURUS PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN & KELUARGA BESAR PEMUDA PANCASILA PAC TAMAN MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PEMBARETAN LASKAR SABILILLAH DI TROWULAN MOJOKERTO

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PERTANYAAN WARGA DESA TRAMOK: MENGAPA TAHANAN SENJATA TAJAM CEPAT DILEPAS?

Berita Terbaru