Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari

MAT SUKENI

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:45 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi // Detikdki.com  Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala bentuk aksi premanisme dan kenakalan remaja yang mengganggu ketertiban umum. Petugas berhasil mengamankan empat pemuda anggota komunitas motor bernama “BRUTALITY” yang kedapatan melakukan konvoi malam hari sembari membawa berbagai jenis senjata tajam tanpa izin resmi.Peristiwa meresahkan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 23 Mei 2026, sekira pukul 02.00 WIB di jalan desa masuk Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah melihat rombongan pemuda melakukan konvoi kendaraan roda dua dengan mengenakan pakaian hoodie hitam bertuliskan “family AMBAROAD”. Ironisnya, mayoritas dari gerombolan pemuda tersebut masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP.

Dari hasil pemeriksaan intensif petugas, aksi nekat kelompok ini dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman keras jenis arak sebelum melakukan konvoi. Saat melintas di sekitar tikungan Monas Dusun Kedunen, rombongan ini sempat terlibat gesekan dan saling lempar batu dengan kelompok pemuda lain. Pada momen krusial itulah, petugas yang sigap di lapangan langsung melakukan penyergapan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berbahaya berupa satu bilah celurit warna hitam berukuran 30 cm, satu bilah celurit berukuran 60 cm, sebilah pedang sepanjang 80 cm, hingga rantai besi sepanjang 2 meter yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi tawuran.Pihak kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan peran berbeda. Mengingat kepemilikan senjata tajam diatur ketat oleh hukum, tersangka utama atas nama MAR (20), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, resmi dilakukan penahanan dan dititipkan ke Rutan Polresta Banyuwangi. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni NAP (17), MR (16), dan GMA (16) yang masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan namun tetap menjalani proses penyidikan secara profesional melalui mekanisme splitsing (pemisahan) berkas perkara.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan penekanan keras dan instruksi tegas terkait penindakan kelompok motor yang mulai mengarah pada tindakan kriminalitas jalanan di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di Polresta Banyuwangi tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi kelompok, komunitas, atau geng motor apa pun yang mencoba mengganggu ketenangan masyarakat dengan aksi premanisme jalanan. Membawa senjata tajam seperti celurit dan pedang di ruang publik dengan dalih solidaritas kelompok, terlebih di bawah pengaruh minuman keras adalah tindakan pidana serius yang mengancam keselamatan nyawa orang lain. Ini peringatan keras dari kami; jangan coba-coba mengganggu kondusifitas Bumi Blambangan, atau seragam tahanan yang akan menanti kalian,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Rogojampi didukung penuh oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi terus melengkapi administrasi penyidikan guna melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Situasi kamtibmas di wilayah Blimbingsari dan Rogojampi dipastikan kembali aman, tertib, dan kondusif.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU
Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Relawan Prabowo Desak Solusi Nyata, Bukan Sekadar Bersihkan Lumpur: Jembatan Kuning I Aceh Tenggara Diminta Dibongkar

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru