Dugaan Pungli di Dinas Pertanian Bangkalan, BNPM Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan 

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:12 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan //  Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan terkait kebijakan pengalihan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam bentuk pembelian beras lokal. Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena diduga belum memiliki dasar hukum tertulis yang jelas.

Menindaklanjuti informasi yang diterima, Wakil Ketua BNPM Bangkalan, *Ikmal*, didampingi lembaga bantuan hukum BNPM, mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan untuk meminta klarifikasi terkait legalitas kebijakan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, **CHK**, menjelaskan bahwa program itu bertujuan mendukung perekonomian daerah sekaligus membantu pemasaran beras lokal hasil produksi petani Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut CHK, tidak ada pemotongan TPP secara sepihak maupun unsur paksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu di lingkungan Dinas Pertanian sebagai bentuk contoh bagi ASN lainnya dalam mendukung produk lokal.

Namun demikian, BNPM menilai alasan tersebut tidak dapat menggantikan kewajiban pemerintah untuk memiliki landasan hukum yang jelas dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan hak keuangan pegawai.

“Setiap kebijakan yang menyangkut hak pegawai wajib memiliki dasar hukum yang sah, baik berupa peraturan, keputusan, maupun regulasi resmi lainnya. Kesepakatan internal atau instruksi lisan tidak dapat dijadikan dasar untuk mengatur penggunaan hak keuangan ASN,” tegas Ikmal.

Karena tidak ditemukan dasar hukum yang sah dan terdapat indikasi dugaan pungutan liar, *BNPM Bangkalan akan melaporkan dugaan pungutan liar tersebut kepada INSPEKTORAT KABUPATEN BANGKALAN dan aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

Ikmal menegaskan pihaknya akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Redaksi//

Detikdki.com

ZAL

Berita Terkait

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan
Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..
Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 19:28 WIB

Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru