DPRD dan Pemkot Probolinggo Finalkan 3 Raperda Strategis: Kesejahteraan Sosial, PKL, dan Pariwisata

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:58 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo // Detikdki.com DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin 8 Juni 2026, dan jadi tahap penting pembentukan regulasi daerah sebagai dasar program pembangunan Kota Probolinggo.Paripurna dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sekda Budiono Wirawan, Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani, Ketua Pansus I, II, III, jajaran legislatif, kepala OPD, serta tamu undangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian hasil pembahasan tiga Raperda strategis: penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta penyelenggaraan kepariwisataan.

Wali Kota dr. Aminuddin mengapresiasi kerja Pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan tiga regulasi itu. Ia menilai ketiganya penting untuk mendukung arah pembangunan ke depan, khususnya penguatan ekonomi, sosial, dan pariwisata.

“Hari ini rekomendasi Pansus untuk tiga arah Perda sudah selesai. Yakni tentang kesejahteraan sosial, PKL, dan pariwisata. Ini sangat penting. Pariwisata kita sebagai penyangga kawasan Bromo Tengger Semeru memang butuh pengaturan teknis penyelenggaraan,” ujar dr. Aminuddin.

Ia menjelaskan, Raperda PKL akan memberi kepastian hukum soal lokasi yang boleh dipakai pedagang dan area yang harus steril. Dengan aturan jelas, aktivitas ekonomi warga tetap jalan tapi lebih tertib dan terorganisir.

Raperda kesejahteraan sosial juga jadi instrumen penting untuk melindungi hak masyarakat, terutama kelompok rentan yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemkot Probolinggo akan segera menindaklanjuti hasil pembahasan lewat penyusunan Peraturan Wali Kota dan Surat Keputusan Wali Kota. Tujuannya agar kebijakan cepat diimplementasikan.

“Kami harap Perda ini segera ditindaklanjuti lewat Perwali atau SK Wali Kota, supaya bisa segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani menyebut laporan tiga Pansus adalah hasil kerja panjang yang akan jadi pedoman Pemkot dalam menetapkan kebijakan. Menurutnya, PKL, kesejahteraan sosial, dan pariwisata butuh regulasi spesifik agar pelaksanaan tertib dan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat terbangun.

“Alhamdulillah laporan tiga Pansus sudah disampaikan. Hasilnya jadi pedoman kebijakan Pemkot lewat perundang-undangan, supaya pelaksanaan lebih tertib, spesifik, dan sinergis,” ujar Santi Wilujeng Prastyani.

Ia berharap besar pada sektor pariwisata sebagai motor penggerak PAD. Potensi itu bisa dioptimalkan lewat peran aktif kelompok sadar wisata di tiap kelurahan.

Santi juga mendorong kreativitas warga menghadirkan destinasi wisata baru. Menurutnya, ini bisa buka peluang ekonomi dan ciptakan lapangan kerja baru.

“Semoga ini awal perbaikan kesejahteraan sosial di Kota Probolinggo. Dengan munculnya destinasi wisata baru, lapangan kerja terbuka dan pengangguran berkurang, sehingga kesejahteraan masyarakat naik,” pungkasnya.

Lewat paripurna ini, DPRD dan Pemkot Probolinggo menegaskan komitmen menghadirkan regulasi adaptif sesuai kebutuhan masyarakat. Sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pimpinan Redaksi Mat Sukeni 

Detikdki.com

(Imron R.)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Satukan Tekad dan Langkah, Kobarkan Semangat Tangerang Semakin Gemilang, Menuju Juara Umum POPDA Dan PEPAPERDA Banten 2026.
Dugaan Pungli di Dinas Pertanian Bangkalan, BNPM Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan 
Target swasembada pangan, Polri & BUMDes Desa Kita Baru tanam 30 ribu jagung pipil Betras 1 Ha metode tumpang sari. Polsek Tapung Hilir kawal panen Agustus 2026.
Pawai Obor & Santunan Yatim Sambut 1 Muharram 1448 H di Kelurahan Kutabumi
Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel jumpai warganya guna bangun komunikasi yang positif
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
DPD IWO INDONESIA DISAMBUT HANGAT WALI KOTA SERANG, PERKUAT SINERGI PERS DAN PEMERINTAH WUJUDKAN KOTA SERANG MAJU
Dugaan Aktivitas Pertambangan di Mancak Jadi Sorotan, Wartawan Minta Transparansi Pengawasan Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:59 WIB

DANDIM SELAKU IRUP UPACARA PENUTUPAN PELATIHAN PERSAMI KKRI KODIM 0412/LU DI MAN 2 LAMPUNG UTARA

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:28 WIB

DPRD Probolinggo Soroti Jarak Minimarket dengan Usaha Kecil, Santi Wilujeng Minta Regulasi Ditegakkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Probolinggo Evaluasi KIP dan Kawal Pengusulan 468 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:15 WIB

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Kunjungi Anak Disabilitas di Desa Boro, Pastikan Pemerintah Hadir untuk Warga yang Membutuhkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:29 WIB

Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:25 WIB

Preman Berkedok Debt Collector Beraksi di Sidoarjo-Juanda, Enam Terduga Pelaku Segera Dipanggil Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:41 WIB

SIAPA YANG TAK KENAL PAK BHABIN AIPDA LEONARDO? DI BALIK SERAGAMNYA, ADA HATI YANG TAK PERNAH LELAH MEMBANTU SESAMA

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:14 WIB

DANDIM 0411/KM DAN KA PERSIT KCK CABANG XXXI HADIRI UPACARA HARI JADI KOTA METRO KE-89 TAHUN 2026

Berita Terbaru