BPPH MPC PP Kota Tangerang Kawal Korban Penculikan diRajeg

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPPH MPC PP Kota Tangerang Kawal Korban Penculikan diRajeg

 

 

 

KABUPATEN TANGERANG – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang mengapresiasi langkah Polsek Rajeg, Polresta Tangerang yang berhasil membongkar komplotan polisi gadungan dan wartawan abal-abal yang nekat menculik dan memeras warga di Kabupaten Tangerang, Rabu, 24 Juni 2026.

 

Dalam ungkap kasus hukum tersebut, aparat telah mengamankan enam orang tersangka, sementara lima pelaku lainnya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

 

Sekretaris Jendral BPPH MPC PP Kota Tangerang, Wijaya Pamungkas, SH selaku Kuasa Hukum Korban (MHI) mengungkapkan, bahwa modus para tersangka itu telah melanggar hukum, yaitu tindak pidana perampasan kemerdekaan orang lain. Seperti dimaksud dalam Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

 

 

 

”Kami apresiasi Polsek Rajeg yang telah mengamankan pelaku

Kami harap proses hukum kepada para pelaku bisa berjalan sebagaimana mestinya.Ya, ancaman Pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dipenjara paling lama 9 tahun, dan jika mengakibatkan kematian, ancaman pidananya hingga 12 tahun,”ungkap Wijaya, Kamis (25/6/2026).

 

Terkait kasus tersebut, kata Wijaya, pihaknya telah memberikan Pendampingan hukum kepada korban MHI.

 

Oleh karenanya BPPH MPC PP Kota Tangerang akan membela dan memberi advice hukum kepada pemberi kuasa dalam kasus tersebut.

 

” Kami selaku penerima kuasa dari korban, (MHI) akan memberi bantuan hukum sehubungan dengan perkara tersebut. Kita kawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya

 

Hal senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Humas BPPH MPC PP Kota Tangerang,Andi Lala, SH. Dirinya mengapresiasi aparat kepolisian Polsek Rajeg yang telah mengamankan para pelaku tindak pidana penyekapan sekaligus pemerasan . Modus para pelaku itu sangat meresahkan masyarakat , untuk itu pihaknya menghimbau bilamana mengetahui adanya perbuatan melawan hukum agar segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

 

Dan bagi masyarakat di wilayah Tangerang Raya yang ingin mendapat pendampingan hukum bisa memberikan kuasa kepada BPPH MPC PP Kota Tangerang, yang beralamat di Sekretariat Jalan Prabu Kian Santang RT 005, RW 003, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, kota Tangerang, Provinsi Banten.

 

“Kami BPPH MPC PP Kota Tangerang sebagai lembaga hukum dengan motto Penegak Keadilan siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat khususnya di Tangerang Raya,” ujar pria yang kerap disapa Lala.

Redaksi

Team

Detikdki

Berita Terkait

Dihadiri Anggota DPRD Banten, Sekretariat RW 010 Pucuk Merah Gelam Jaya Resmi Dibuka
RW 005 Kutabaru Gelar Bakti Sosial dan Sunatan Massal, 87 Anak Ikut Serta
Silaturahmi Keluarga Besar MUB Wilayah Banten Perkuat Persatuan, Tegaskan Maluku Utara Bersatu Kini Satu Komando
*Kapolresta Tangerang Cek Posko Tanggap Darurat, Siap Siaga Antisipasi Karhutla*
DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit
*POLSEK PASAR KEMIS GELAR JUM’ATAN KELILING, HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA*
TAMBANG EMAS ILEGAL CITOREK MERAJALELA…!! HUTAN LINDUNG RUSAK, JALAN POROS PROVINSI AMBROL, DIDUGA LIBATKAN OKNUM KADES DAN APH

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Dihadiri Anggota DPRD Banten, Sekretariat RW 010 Pucuk Merah Gelam Jaya Resmi Dibuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:04 WIB

RW 005 Kutabaru Gelar Bakti Sosial dan Sunatan Massal, 87 Anak Ikut Serta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Silaturahmi Keluarga Besar MUB Wilayah Banten Perkuat Persatuan, Tegaskan Maluku Utara Bersatu Kini Satu Komando

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:12 WIB

*Kapolresta Tangerang Cek Posko Tanggap Darurat, Siap Siaga Antisipasi Karhutla*

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:32 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:20 WIB

*POLSEK PASAR KEMIS GELAR JUM’ATAN KELILING, HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA*

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:40 WIB

TAMBANG EMAS ILEGAL CITOREK MERAJALELA…!! HUTAN LINDUNG RUSAK, JALAN POROS PROVINSI AMBROL, DIDUGA LIBATKAN OKNUM KADES DAN APH

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:13 WIB

Polresta Tangerang Bareng Mahasiswa Lentera Muda Gelar Jumat Asri, Bersih-bersih Lingkungan di Tigaraksa

Berita Terbaru