Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

DETIK DKI

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 27 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan bersama barang bukti 19 paket sabu dalam operasi yang digelar di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (27/6/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat personel Satresnarkoba yang langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Gayo Lues,” ujar AKP Kabri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, personel Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA JEFRI HENDRIKA dan Kanit Opsnal Satresnarkoba BRIPKA Eky Patra Anggana, S.H. menerima informasi bahwa seorang pria bernama Sahidi diduga menyimpan sekaligus menjual narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, tim segera bergerak menuju sebuah rumah di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang. Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendapati 1 orang berada di dalam rumah, yakni SF.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka. Dari saku celana sebelah kiri SF ditemukan 19 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dengan total berat 4,34 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa:

19 paket narkotika jenis sabu seberat 4,34 gram; 1 buah kotak permen merek Happydent; 1 buah alat hisap (bong); 1 pak plastik klip bening; 1 unit timbangan digital; dan 1 unit telepon genggam.


Tersangka yang diamankan diketahui bernama SF berdomisli di Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari pasangan yang disebut berdomisili di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Kasat Resnarkoba menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Kabri menegaskan bahwa Polres Gayo Lues berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Kawal Keselamatan Warga Pasca Jembatan Putus
Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Konferensi PGRI Cabang Pining Berjalan Lancar, Semangat Kebersamaan Guru Kian Menguat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 15:30 WIB

BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48

Jumat, 11 September 2026 - 13:13 WIB

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 23:12 WIB

LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Kamis, 10 September 2026 - 15:45 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 08:34 WIB

Diduga Isi BBM Berulang, Mobil Carry Putih Disorot di SPBU 34.151.39 Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 23:00 WIB

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Berita Terbaru