*Diduga Pembuangan Sampah dan Pembakaran Ilegal di Desa Daon Rajeg, Warga Sesak Napas: Kades Bungkam*

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:41 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*foto document media detikdki.Diduga Pembuangan Sampah dan Pembakaran Ilegal di Desa Daon Rajeg, Warga Sesak Napas: Kades Bungkam*

 

_TANGERANG, Banten_ – Tumpukan sampah menggunung yang diduga dibuang dan dibakar secara ilegal di *RT 03/RW 03 Kampung Alang-Alang*, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah berlangsung bertahun-tahun. Bau busuk, lalat, dan asap pembakaran setiap hari membuat warga sesak napas.

Oplus_0

Pantauan di lapangan, Rabu 8 Juli 2026 pukul 14.05 WIB, gundukan kantong plastik hitam berada di lahan terbuka. Asap tipis masih mengepul membawa aroma tak sedap dan mata perih. Diduga itu sisa sisa sampah yang tidak bisa dijual dibakar langsung dilokasi .

 

*Saat dikonfirmasi awak media, salah satu pekerja mengatakan bos sedang keluar dan tidak tahu kapan kembalinya*, ungkapnya.

 

Kepala Desa Daon saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak merespon sama sekali terkait perizinan lahan dan penindakan. Sikap ini memunculkan dugaan pembiaran dari pihak pemerintah desa, padahal warga mengaku sudah berulang kali melapor.

 

“Sudah lapor berkali-kali ke desa. Jawabannya cuma ‘akan koordinasi’ saja. Sementara kami yang hirup baunya tiap hari,” keluh warga Desa Daon.

 

*Dipilah untuk Dijual, Sisanya Dibakar*

Berdasarkan informasi di lokasi, tumpukan sampah itu terdiri dari bahan organik, plastik, dan barang yang masih memiliki nilai ekonomis. Barang yang bisa dijual dipilah terlebih dahulu. Sementara sisa sampah yang tidak laku dibakar di tempat itu juga.

 

Pembakaran terbuka di permukiman warga ini jelas melanggar aturan dan berpotensi mencemari udara.

 

 

Aktivis lingkungan menyebut pembakaran sampah secara ilegal sangat berbahaya. Asapnya mengandung zat berbahaya seperti dioksin dan partikel yang memicu ISPA, iritasi, hingga penyakit jangka panjang.

 

“Pembakaran sampah di ruang terbuka sudah melanggar UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH. Seharusnya Satpol PP dan DLHK langsung turun tangan dan menutup lokasi,” tegasnya.

 

 

Warga mendesak DLHK Kabupaten Tangerang, Pemdes Daon, Satpol PP, dan KLHK segera menutup lokasi, menindak pemilik, dan memulihkan lingkungan.

 

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembuangan dan pembakaran di lokasi tersebut masih berlangsung.

 

*HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI*

Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat 2 dan 3 serta Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 angka 11, Detikdki memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak terkait atas pemberitaan ini. Hak jawab dan koreksi dapat disampaikan ke Redaksi . Jawaban akan dimuat secara berimbang di kanal dan tempat yang sama dengan berita ini.

 

Redaksi

Ysf

Berita Terkait

*Kapolresta Tangerang Cek Posko Tanggap Darurat, Siap Siaga Antisipasi Karhutla*
DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit
*POLSEK PASAR KEMIS GELAR JUM’ATAN KELILING, HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA*
TAMBANG EMAS ILEGAL CITOREK MERAJALELA…!! HUTAN LINDUNG RUSAK, JALAN POROS PROVINSI AMBROL, DIDUGA LIBATKAN OKNUM KADES DAN APH
Polresta Tangerang Bareng Mahasiswa Lentera Muda Gelar Jumat Asri, Bersih-bersih Lingkungan di Tigaraksa
Polresta Tangerang Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Sentul Balaraja
Ketum Fast Respon Apresiasi Langkah Antisipasi Dini Kapolda Kalteng dalam Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:12 WIB

*Kapolresta Tangerang Cek Posko Tanggap Darurat, Siap Siaga Antisipasi Karhutla*

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:32 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:40 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:20 WIB

*POLSEK PASAR KEMIS GELAR JUM’ATAN KELILING, HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA*

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:40 WIB

TAMBANG EMAS ILEGAL CITOREK MERAJALELA…!! HUTAN LINDUNG RUSAK, JALAN POROS PROVINSI AMBROL, DIDUGA LIBATKAN OKNUM KADES DAN APH

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:01 WIB

Polresta Tangerang Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Sentul Balaraja

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:27 WIB

Ketum Fast Respon Apresiasi Langkah Antisipasi Dini Kapolda Kalteng dalam Pencegahan Karhutla

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:17 WIB

Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Minta Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Berita Terbaru