GALIAN C ILEGAL DI SAWAH TAMBIREJO DEMAK: KADES DIDUGA TERLIBAT, TANAH BENGKOK DIJUAL RP130 RIBU PER TRUK — IZIN DARI KEPOLISIAN SAJA TIDAK CUKUP

MAT SUKENI

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:34 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, // Detikdki.com 4 Agustus 2026 — Memasuki musim kemarau, marak aktivitas galian C ilegal di lahan persawahan Kabupaten Demak. Salah satu lokasi yang disorot berada di Desa Tambirejo, Kecamatan Gajah. Warga melaporkan pengerukan tanah sawah menggunakan ekskavator; tanah bengkok desa/tanah negara dijual Rp130.000 per truk.Kepala Desa Tambirejo diduga terlibat. Saat dikonfirmasi, Kades menyatakan: “Saya tidak tahu urusannya, yang mendatangkan alat berat itu bukan saya. Katanya sudah ada izin komplit, dari Kapolsek Gajah dan Kapolres Demak.”

PERTANYAAN PUBLIK:

– Apakah izin kepolisian cukup untuk galian C? TIDAK! – Di mana izin resmi dari Dinas ESDM, DLH, dan Pemkab Demak?- Apakah ada sanksi hukum bagi penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP)?DASAR HUKUM:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba), penambangan wajib punya IUP dari pemerintah — izin polisi bukan izin tambang. Galian di lahan pertanian juga butuh izin Pemkab dan rekomendasi teknis. Sawah yang digali masuk kategori LP2B yang dilindungi undang-undang.

TEGASAN:

Kerusakan sawah produktif mengancam ketahanan pangan. Mengaku berizin dari polisi menunjukkan ketidaktahuan hukum atau sengaja menyembunyikan ketidakberadaan izin. Pemkab Demak, Dinas ESDM, DLH, dan APH wajib segera turun, hentikan aktivitas ini, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat — termasuk oknum pemerintah desa. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton
Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat
Dihadapan Pengusaha Malang Raya, Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan
Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!
Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak
KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK
Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,
Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 19:28 WIB

Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru