Pengurus Tegaskan Informasi Dugaan Pencurian Kabel di Pagu Hoaks, Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:55 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI // Beredarnya informasi mengenai dugaan pencurian kabel di wilayah Pagu, Kabupaten Kediri, yang disertai isu adanya dugaan “upeti” kepada oknum aparat, mendapat bantahan dari salah seorang pengurus yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pengurus tersebut hanya bersedia disebut dengan inisial EP. Ia dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks dan meminta masyarakat maupun awak media tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum memiliki dasar dan bukti yang jelas.

“Informasi yang beredar itu hoaks. Saya meminta masyarakat jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar EP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut EP, narasi mengenai dugaan pengambilan kabel maupun isu adanya pemberian uang kepada oknum aparat harus terlebih dahulu dibuktikan. Jangan sampai informasi sepihak kemudian berkembang menjadi tuduhan yang dapat merugikan nama baik seseorang maupun institusi tertentu.

EP juga menegaskan bahwa apabila ada pihak yang memiliki bukti terkait dugaan tersebut, sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang tepat kepada pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kalau memang ada bukti, silakan tunjukkan dan laporkan melalui jalur yang benar. Jangan membuat kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama informasi yang menyangkut dugaan tindak pidana dan tuduhan terhadap aparat. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan keresahan dan merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak terlibat.

EP juga meminta media yang memberitakan persoalan tersebut mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum menjadikan sebuah informasi sebagai pemberitaan.

“Jangan sampai berita yang belum jelas kebenarannya dianggap sebagai fakta. Konfirmasi dan verifikasi harus dilakukan terlebih dahulu,” katanya.

Hingga saat ini, EP meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dan hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang apabila memang terdapat laporan atau proses hukum terkait persoalan tersebut.

Dengan adanya bantahan dari EP, informasi mengenai dugaan pencurian kabel dan isu “upeti” tersebut perlu disikapi secara hati-hati dan tidak dijadikan dasar untuk menuduh pihak tertentu sebelum terdapat bukti serta keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi 

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU
Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

PLN UID Riau dan Kepri Sosialisasikaan Promo Tambah Daya 50 persen dalam Momentum HLN ke-81

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Rakor Usulan Pembentukan Bapas Baru di Wilayah Pematang Siantar dan Rantauprapat

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wapres, Delegasi Pengusaha Jepang Jajaki Investasi di Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

DARURAT NARKOBA! Peredaran Sabu Merajalela di Jalan Pasar Baru Tembung, Aparat Hukum Ditantang Segera Tangkap Bandar “Yns” dan “Ard”!

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru