*LIMA TAHUN MENANTI KEPASTIAN: DUGAAN KERUGIAN Rp1,8 MILIAR, TERSANGKA MASIH DPO*

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:41 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*LIMA TAHUN MENANTI KEPASTIAN: DUGAAN KERUGIAN Rp1,8 MILIAR, TERSANGKA MASIH DPO*

 

JAKARTA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah hampir lima tahun seorang warga bernama Hery Kriswanta menanti kepastian hukum. Laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian Rp1,8 miliar telah tercatat resmi di Polda Metro Jaya. Namun sampai hari ini, perkara itu belum menemui titik terang.

 

Perkara bermula dari kesepakatan yang dibangun di atas dasar kepercayaan. Belakangan, kewajiban yang disepakati diduga tidak dipenuhi, sehingga menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1.800.000.000.

 

Pelapor kemudian menempuh jalur hukum. Sejumlah dokumen resmi telah diterima sebagai bukti proses berjalan:

 

*Dokumen yang diterima pelapor:*

– *STBL/089/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA*, 7 Oktober 2021. Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP

– *B/819/V.11/2022/Diskminkum*, 14 Februari 2022. Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan

– *S.149/TAP/W2/2023/Ditreskrimsus*, 1 Maret 2023. Surat Keterangan

– *SP2HP B/261/V.11/2023/Ditreskrimsus*, 1 Maret 2023

– *SP2HP/KE-6/LIMA*, 30 Agustus 2023

 

Berdasarkan pemberitahuan resmi terakhir, pihak yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

 

Yang menjadi pertanyaan pelapor: sejak penetapan itu, belum ada informasi resmi apakah yang bersangkutan sudah ditemukan, diamankan, atau diproses lebih lanjut.

 

“Saya tidak mendahului putusan hakim. Saya paham ini masih dugaan. Tapi kalau sudah ditetapkan DPO secara resmi, kenapa sampai sekarang belum ada hasil nyata? Apakah harus menunggu lebih lama lagi sementara hak saya senilai hampir dua miliar rupiah masih tertahan?” ujar Hery.

 

Ia berharap aparat penegak hukum segera mengaktifkan kembali upaya pencarian dan penangkapan sesuai prosedur.

 

“Jangan sampai status DPO hanya tertulis di atas kertas tanpa ada pergerakan di lapangan. Keadilan yang tertunda terlalu lama, pada hakikatnya adalah keadilan yang belum dirasakan,” lanjutnya.

 

Radar CNN Bogor Raya akan terus mengawal dan memberitakan perkembangan perkara ini secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab, demi kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

 

Redaksi

Ysf

Narasumber

Kf( radar CNN)

Berita Terkait

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan
Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..
Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 19:28 WIB

Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru