Wartawan Tambun Pos Diduga Diancam & HP Direbut Saat Meliput di Tirto Pekalongan — Aparat Diminta Segera Usut  

MAT SUKENI

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:39 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan  27 Agustus 2026 — Seorang wartawan dari media Tambun Pos diduga mengalami intimidasi dan gangguan saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kecamatan Tirto, Kota Pekalongan, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 21.08 WIB. Peristiwa ini memicu kekhawatiran terkait kebebasan pers dan perlindungan bagi insan pers di tengah masyarakat.

KRONOLOGI KEJADIAN

Lokasi: Wilayah Kecamatan Tirto, Kota Pekalongan Waktu: Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 21.08 WIB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang bertugas: Wartawan media TambunPos.com Awal kejadian: Wartawan sedang melakukan dokumentasi dan perekaman aktivitas warga di lokasi

Tindakan intimidasi: Beberapa orang di lokasi menghampiri, merebut telepon seluler (HP), serta mengambil tanda pengenal jurnalistik dan KTP milik wartawan

Ancaman: Pihak-pihak tersebut juga diduga melontarkan ancaman dengan nada keras, membuat wartawan merasa tertekan dan tidak aman

PERS MEMILIKI PERLINDUNGAN HUKUM

Tindakan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas merupakan pelanggaran serius. Kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang:

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers — menjamin kebebasan pers dan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya

Wartawan berhak melakukan peliputan dan dokumentasi sebagai bagian dari kontrol sosial kepada masyarakat

Perebutan alat kerja, pengambilan identitas, serta pemberian ancaman merupakan tindakan yang dapat dikenakan sanksi pidana

“Wartawan menjalankan tugas publik — meliput, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Mengganggu, merebut alat kerja, serta mengancam nyawa dan keselamatan wartawan sama dengan membungkam hak rakyat untuk tahu.”

TUNTUTAN DAN HARAPAN

Aparat Penegak Hukum — SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN DAN PEMERIKSAAN TERKAIT KEJADIAN INI. Usut siapa pihak-pihak yang melakukan intimidasi, perebutan HP, dan ancaman tersebut.

Pihak terkait di lokasi — JANGAN MELAKUKAN TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI. Setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan maupun intimidasi.

Pastikan kebebasan pers dijamin — wartawan harus aman menjalankan tugas peliputan tanpa rasa takut diancam maupun diganggu.

Informasi mengenai perebutan HP, pengambilan identitas, dan ancaman yang dimuat dalam berita ini masih berdasarkan keterangan awal dari pihak wartawan. Pemberitaan ini mengedepankan asas keberimbangan dan praduga tak bersalah. Tim redaksi masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang berada di lokasi maupun instansi terkait untuk melengkapi fakta secara menyeluruh. Pintu klarifikasi tetap terbuka bagi semua pihak yang ingin memberikan penjelasan.

Redaksi//

Detikdki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU
Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Relawan Prabowo Desak Solusi Nyata, Bukan Sekadar Bersihkan Lumpur: Jembatan Kuning I Aceh Tenggara Diminta Dibongkar

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru