Gugat Pemkab Pasbar ke KI Sumbar, Empat Warga Lembah Melintang Tuntut LHP Sembilan Nagari Dibuka

MAT SUKENI

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:32 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG  // Detikdki.comUpaya empat warga Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, untuk memperoleh keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana nagari berlanjut ke meja persidangan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.

Hamidan, SH, Sairin Said, Muazzin, dan Ahmad Rivai mengajukan sengketa informasi terhadap Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Mereka meminta salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pasaman Barat atas sembilan nagari di Kecamatan Lembah Melintang.

Permohonan tersebut diperiksa dalam sidang perdana di kantor KI Sumbar, Kamis (27/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latar Belakang

Persoalan bermula dari laporan warga kepada Inspektorat Pasaman Barat terkait dugaan penyelewengan dana nagari. Setelah pemeriksaan selesai, warga meminta salinan LHP, namun ditolak dengan alasan dokumen bersifat rahasia. Penolakan ini kemudian dipersoalkan melalui mekanisme sengketa informasi di KI Sumbar.

Sidang Perdana

Sidang dipimpin Ketua Majelis Musfi Yendra bersama anggota Idham Fadhli dan Tanti Endang Lestari, serta Panitera Kiki Eko Saputra. Pemkab Pasaman Barat hadir melalui kuasa hukumnya, Indra, SH. Namun, Inspektorat dan PPID tidak hadir, sehingga menjadi sorotan majelis.

“Majelis mengapresiasi tekad kuat warga dalam memperjuangkan hak konstitusinya,” ujar majelis dalam persidangan.

Majelis menawarkan penyelesaian melalui mediasi dan meminta Pemkab menghadirkan Inspektorat serta PPID pada sidang berikutnya.

Suara Warga

Sairin Said menyayangkan ketidaksiapan pihak termohon. “Kami datang dengan biaya sendiri dan dikumpulkan secara urunan. Karena itu, kami berharap pihak termohon juga serius menghadapi proses sengketa informasi ini,” katanya.

Hamidan menambahkan, keterbukaan dokumen hasil pemeriksaan penting untuk memastikan penggunaan anggaran nagari dapat diketahui dan diawasi masyarakat. “Ini juga adalah upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kritik Birokrasi

Ketidakhadiran Inspektorat dan PPID dalam sidang perdana dinilai sebagai bukti lemahnya sistem birokrasi Pemkab Pasaman Barat. Alih-alih menjadi garda depan akuntabilitas, birokrasi justru menghindar dari proses hukum yang sah.

Dasar Hukum

Pasal 2 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008: “Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.”

Pasal 11 ayat (1) huruf c UU KIP: Badan publik wajib menyediakan informasi mengenai laporan hasil pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi.

Kedua pasal ini menegaskan bahwa LHP Inspektorat termasuk kategori informasi terbuka, kecuali jika terbukti ada alasan pengecualian melalui uji konsekuensi.

Agenda Lanjutan

Sidang lanjutan dijadwalkan Senin (31/8/2026) dengan agenda mediasi. Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, sengketa akan diputus melalui mekanisme penyelesaian sengketa informasi di KI Sumbar.

Redaksi//

Detildki.com

Investigasi 

Berita Terkait

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Gus Lilur Bidik Kontrak Batu Bara 20 Juta Ton di Vietnam, Tetap Kawal Dugaan Risywah Muktamar NU
Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Stop Jual Beli Barang Ilegal, Beri Keadilan pada Pengusaha Taat Aturan
Proyek pendalaman waduk di Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang dibiayai dari anggaran pemerintah mendapat sorotan tajam dari masyarakat
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Imbau Masyarakat Berani Laporkan Praktik Perjudian
Korban Penganiayaan di Valhalla Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Relawan Prabowo Desak Solusi Nyata, Bukan Sekadar Bersihkan Lumpur: Jembatan Kuning I Aceh Tenggara Diminta Dibongkar

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:08 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:09 WIB

Bakti TNI Untuk Lingkungan: Merajut Kebersamaan Dalam Aksi Pembersihan Pasar Demi Mewujudkan Pasar Yang Asri dan Nyaman

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:58 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Anggaran Capai Rp188 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan, Warga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru