KASUS BESAR RP 1,8 MILIAR: PELAPOR FAESOL HARHARA DESAK KANIT SUBDIT RANMOR DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA KOMPOL IPIK GANDAMANAH — RILIS DPO LENGKAP & TAHAN TERSANGKA, TERKAIT SOSOK YANG DIDUGA BERJABATAN DI PWNU DKI  

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:09 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA, 29 Agustus 2026 — Perkara hukum yang sudah bergulir lama terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan harta benda dengan kerugian mencapai hampir Rp 1,8 Miliar Rupiah, kembali didesak penyelesaiannya secara tegas, transparan, dan terbuka ke publik. Kasus ini telah tercatat secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/4957/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 7 Oktober 2021 — lengkap dengan identitas pelapor, daftar saksi, serta bukti‑bukti dokumen yang sah dan cukup kuat menurut aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelapor, Faesol Harhara, S.E., menegaskan tuntutannya langsung kepada pimpinan yang menangani perkara ini: Kompol Ipik Gandamanah, yang menjabat sebagai Kanit Subdit Ranmor pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

 

Desakan ini memiliki dasar yang kuat dan latar belakang yang menarik perhatian publik: di balik perkara ini terungkap informasi bahwa salah satu pihak yang menjadi tersangka maupun yang masih dalam daftar pencarian orang diduga erat kaitannya dengan jabatan strategis sebagai Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan pada Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Hal ini masih berupa dugaan yang sedang dikembangkan dan dibuktikan melalui proses hukum yang transparan.

 

Kenyataan ini menuntut kepolisian bekerja lebih terbuka dan berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu serta tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap:

 

✅ Pelapor menuntut agar Kompol Ipik Gandamanah beserta jajarannya di bawah naungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera menerbitkan dan merilis secara resmi serta terbuka Daftar Pencarian Orang (DPO) yang lengkap, jelas, dan dapat diakses masyarakat luas. Harus mencantumkan identitas utuh, foto yang jelas, riwayat tempat tinggal, serta data penting lainnya — tanpa terkecuali meskipun pihak tersebut memiliki kedudukan sosial atau organisasi tinggi — agar tidak timbul kesan adanya perlindungan, penutupan‑tutupan, atau ketidakadilan.

 

✅ Tersangka yang keberadaannya sudah diketahui dengan terang dan nyata di masyarakat tidak boleh lagi ditunda atau dihambat proses penahanannya dengan alasan apa pun, termasuk menunggu rekan atau pelaku lain yang belum tertangkap. Setiap individu bertanggung jawab penuh atas perbuatannya sendiri di mata hukum; tidak boleh saling mengikat atau menunda hak keadilan pelapor.

 

Faesol Harhara juga memperingatkan dengan tegas bahwa penundaan yang terus berlanjut tanpa alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan berisiko dinilai sebagai kelalaian jabatan berat dan penyimpangan prosedur. Hal ini membuka jalan hukum bagi pelapor maupun pihak pendukung untuk membawa perkara ini ke ranah pengawasan lebih tinggi, termasuk menuntut dilaksanakannya pemeriksaan disiplin dan Sidang Kode Etik Kepolisian.

 

Informasi mengenai kedudukan yang diduga dimiliki salah satu pihak tersebut menjadi bagian fakta yang terungkap di masyarakat dan menjadi ujian integritas terbesar bagi kepemimpinan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, khususnya bagi Kompol Ipik Gandamanah dan kesatuan Subdit Ranmor di bawahnya: mampu membuktikan bahwa hukum tetap tegak lurus, profesional, transparan, dan tidak tergoyahkan di hadapan nama besar, pengaruh, maupun jabatan seseorang, serta proses penyidikan berjalan cermat membedakan antara fakta terverifikasi dan laporan yang masih dalam taraf penelusuran kebenaran.

 

Radar CNN Bogor Raya akan terus mengawal fakta, menelusuri setiap tahapan penyidikan, serta memberitakan perkembangan perkara ini secara berimbang, jujur, dan terang‑terangan bagi kepentingan umum sampai kebenaran terungkap dan keadilan benar‑benar tercapai.

Redaksi

Team

Berita Terkait

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan
Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..
Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 19:28 WIB

Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru