Pedagang Rugi Rp75 Juta Tanpa Bukti Sah, Warga Paksa DPRD Turun Tangan Sebelum Meledak!

MAT SUKENI

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:16 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGPLOSO, MALANG // Dugaan penyimpangan pengelolaan dana renovasi Pasar Karangploso mencapai titik didih. Dalam Advokasi Publik bertajuk “Satu Suara, Satu Meja” dihadiri puluhan pedagang membongkar modus pungutan tanpa akuntabilitas di mana uang miliaran rupiah mengalir ke rekening pribadi pengelola tanpa kwitansi resmi. Puluhan pedagang merasa sangat tertipu dan tidak mendapat penyelesaian dari pihak upt pasar karangploso ataupun Disperindag Kabupaten Malang, warga serta pedagang kini secara kolektif mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini sebelum situasi di pasar karangploso meledak menjadi konflik sosial yang lebih besar lagi.Kamis (27/8/2026)

Berdasarkan pendataan lapangan yang diverifikasi melalui daftar hadir sepuluh perwakilan pedagang (Indra Winarto, Anton, Elahariono, Doni Hartini, Dinda Ratna, Siti Aminah, Juwarni, Minto, Suriani, dan Ida), akumulasi setoran per pedagang mencapai angka fantastis yang sangat luar biasa hingga Rp75 juta. Ironisnya, transaksi senilai puluhan juta rupiah tersebut hanya dilandasi bukti transfer bank atau catatan tangan, bukan dokumen hukum yang sah.

Salah satu pedagangyang sudah mengeluarkan uang menyampaikan “Saya sudah bayar total Rp75 juta secara akumulasi ke Pak AT, tapi tidak pernah diberi kwitansi. Hanya ada bukti transfer. Ada juga yang bayar tunai Rp10 juta terakhir bersama Pak Ek, tapi kembali tanpa tanda terima,” ungkap salah satu pedagang korban dalam forum dialog.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih memprihatinkan, dialog ini mengungkap indikasi serius bahwa dana renovasi dicampuradukkan dengan kepentingan non-fisik. Sejumlah pedagang menduga kuat uang mereka dialihkan untuk pembiayaan operasional politik (juru kampanye). Dugaan ini diperkuat dengan adanya permintaan pembuatan Statement of Work (SOW) yang hanya ditujukan bagi pedagang bersedia membayar tambahan biaya tertentu di luar skema resmi.

“Kami bayar untuk bangunan lapak, tapi realisasinya dicampur urusan lain. Ada yang disuruh bayar Rp20-25 juta lagi untuk dibuatkan SOW, padahal itu bukan prosedur resmi,” tegas perwakilan pedagang.

Fakta bahwa pembayaran dilakukan langsung ke rekening pribadi (Pak AT) alih-alih ke kas negara atau rekening khusus proyek, semakin menguatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana penggelapan.

Merespons ketidaktransparanan ini, para pedagang kini mengambil sikap tegas. Mereka menahan sisa pembayaran sebesar Rp25 juta hingga pasar benar-benar beroperasi dan audit independen atas penggunaan dana dilakukan. Selain itu, warga secara kolektif meminta DPRD Kabupaten Malang sebagai representasi rakyat untuk segera melakukan fungsi pengawasan dan mediasi, mengingat keluhan kepada pihak pengelola pasar sejauh ini belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.

“Rp25 juta sisa pembayaran saya tahan dulu. Saya sudah bilang ke Pak Ek dan Bu Su, uang itu baru saya cairkan kalau pasarnya mau peresmian dan ada pertanggungjawaban jelas,” pungkas seorang pedagang senior.

Tim advokat dari LBH juga telah menyiapkan surat pernyataan pertanggungjawaban akumulasi pembayaran yang wajib ditandatangani oleh pihak pengelola sebagai opsi terakhir sebelum menempuh jalur litigasi. Pendamping hukum menegaskan bahwa bukti transfer semata sangat lemah di mata hukum tanpa dukungan kuitansi atau perjanjian baku. Oleh karena itu, penandatanganan surat pernyataan oleh pengelola menjadi langkah krusial untuk mengamankan hak-hak pedagang sebelum kasus ini bergulir ke ranah pengadilan.

Kasus Pasar Karangploso menjadi preseden buruk dalam tata kelola aset publik. Tanpa transparansi keuangan, kepatuhan terhadap prosedur administrasi, serta responsivitas lembaga perwakilan rakyat, janji renovasi pasar berisiko berubah menjadi bencana sosial yang melahirkan generasi pedagang terlilit utang dan kehilangan kepercayaan terhadap institusi pemerintah daerah.

Redaksi//

Detikdki.com

(Partono)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton
Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat
Dihadapan Pengusaha Malang Raya, Kepala Bakorwil Malang Paparkan Gagasan Malang Raya Megapolitan
Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!
Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak
KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK
Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,
Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:29 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 15:07 WIB

Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48

Jumat, 11 September 2026 - 13:13 WIB

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 23:12 WIB

LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Kamis, 10 September 2026 - 15:45 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 08:34 WIB

Diduga Isi BBM Berulang, Mobil Carry Putih Disorot di SPBU 34.151.39 Tangerang

Berita Terbaru