BPAN Soroti Pungli Parkir di PUSPEM Kota Tangerang: Tarif Rp 10.000 Tanpa Karcis, 10 Kali Lipat dari Perda

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 22:08 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPAN Soroti Pungli Parkir di PUSPEM Kota Tangerang: Tarif Rp 10.000 Tanpa Karcis, 10 Kali Lipat dari Perda

 

Tangerang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) DPC Kota Tangerang, H. Muhdi, menyoroti maraknya praktik pungutan liar parkir di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang / PUSPEM pada malam hari. Menurutnya, hal ini sudah sangat meresahkan dan mencoreng citra Kota Tangerang.

 

“Ruang publik seperti PUSPEM harusnya jadi tempat yang nyaman untuk warga. Tapi sekarang malah jadi ajang pungli. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegas H. Muhdi.

Keluhan warga pun berdatangan. Salah satunya dari Yaya, warga Pabuaran Tumpeng, yang mengaku kaget saat diminta membayar Rp 10.000 untuk parkir sepeda motor pada malam hari. Padahal ia hanya mengajak anaknya jalan-jalan dan kulineran di area PUSPEM.

 

Aduh bang parkir di PUSPEM malam Rabu minta 10 RB. Padahal saya cuman jalan-jalan ngajak anak kesitu cari makan.. pas pulang parkir minta 10 RB kaget juga” ungkap Yaya.

 

Berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jasa Umum, tarif resmi parkir di bahu jalan untuk kendaraan roda dua hanya _Rp 1.000 sekali parkir. Artinya tarif yang ditarik saat ini naik 10 kali lipat dari ketentuan resmi.

 

Yang lebih meresahkan, pungutan tersebut dilakukan tanpa karcis resmi dari Pemkot Tangerang. Diduga kuat uang hasil pungutan masuk ke kantong pribadi oknum, bukan ke kas daerah.

 

“Ini sudah jelas pungli dan melanggar perda. Banyak oknum yang beralih profesi jadi tukang parkir malam karena dianggap lahan basah. Ke mana Satpol PP dan Dishub Kota Tangerang?” lanjut Yaya.

 

Hal senada juga disampaikan Kadiv Satgas Investigasi BPAN, M. Yusuf. Ia menyebut praktik ini mencederai masyarakat Kota Tangerang yang hanya ingin berlibur dan menghilangkan penat setelah bekerja.

 

“Warga sendiri ingin berlibur menghilangkan penat setelah kerja, tetapi disuguhi pemandangan di PUSPEM yang bertolak belakang. Seharusnya ruang publik ini nyaman, bukan jadi tempat pungli,” tegas M. Yusuf.

 

Warga dan BPAN mendesak Pemerintah Kota Tangerang melalui Dishub dan Satpol PP serta pihak Kepolisan segera m melakukan penertiban parkir liar yang memberatkan masyarakat di kawasan PUSPEM, khususnya pada malam hari dan hari-hari ramai seperti CFD. Penindakan tegas diperlukan agar ruang publik tidak disalahgunakan untuk praktik pungli yang merugikan masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

 

Redaksi

Team

Berita Terkait

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan
Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..
Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 19:28 WIB

Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru