10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

Ysf Kaperwil Banten

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:28 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

 

LANGSA,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hampir 10 bulan berlalu sejak banjir bandang melanda Kota Langsa pada 26 November 2025 lalu, namun persoalan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan.

 

Di tengah belum meratanya bantuan bagi korban banjir, sejumlah wilayah di Kota Langsa kembali terendam banjir pada 11 September 2026. Kondisi tersebut semakin menambah kekhawatiran masyarakat, khususnya warga yang hingga kini mengaku belum memperoleh bantuan yang diharapkan.

 

Persoalan penyaluran bantuan disebut telah muncul sejak awal, terutama terkait data calon penerima bantuan yang dinilai masih bermasalah dan belum tertata secara baik. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada proses pendataan, verifikasi hingga penyaluran bantuan di lapangan.

 

Menurut keluhan yang disampaikan korban banjir, terdapat warga yang rumahnya disebut tidak terdampak banjir namun telah menerima bantuan lebih dahulu, sementara sebagian warga yang benar-benar terdampak masih menunggu kepastian.

Ketimpangan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, kekecewaan hingga kemarahan di tengah masyarakat.

Selain persoalan data, lambannya proses pendataan dan penyaluran juga menjadi sorotan. Hampir 10 bulan setelah bencana, masih terdapat warga yang mempertanyakan kapan bantuan akan mereka terima. Bahkan, menurut keterangan Ketua Forum Korban Banjir Langsa (KBL), Jantana Pratama Putra, penyaluran bantuan banjir Tahap II juga belum sepenuhnya selesai.

Jantana Pratama Putra, yang lebih akrab disapa Bang JT, merupakan salah satu pihak yang sejak awal aktif menyuarakan persoalan bantuan korban banjir di Kota Langsa.

Bang JT mengaku sudah merasa bosan dengan kinerja Pemerintah Kota Langsa yang menurut penilaiannya belum profesional dalam menyelesaikan persoalan bantuan korban banjir.

Ia mengatakan telah dua kali mengikuti rapat koordinasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, selain menemui sejumlah pihak terkait untuk mempertanyakan perkembangan dan kejelasan penyaluran bantuan banjir.

Tidak hanya melalui pertemuan, Bang JT juga mengaku telah tiga kali ikut serta dalam aksi unjuk rasa bersama korban banjir Langsa.

Dari tiga aksi tersebut, menurut Bang JT, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana hanya hadir menemui massa pada aksi demo jilid II yang berlangsung 30 April 2026.

Sementara dalam aksi ketiga pada 26 Agustus 2026, massa kembali mempertanyakan kejelasan bantuan banjir Kota Langsa, termasuk mengenai bantuan yang berasal dari berbagai pihak di luar pemerintah daerah.

Salah satu pertanyaan yang disampaikan massa, menurut Bang JT, berkaitan dengan berapa total bantuan yang telah diterima dari pihak luar, baik berupa dana maupun bantuan logistik seperti makanan, minuman dan bantuan lainnya.

Namun, menurut keterangan Bang JT, Sekda Kota Langsa Suhartini belum dapat memberikan jawaban yang diminta massa terkait total bantuan tersebut.

Bang JT juga menyebut Sekda Kota Langsa kemudian meninggalkan massa aksi. Sementara itu, massa korban banjir tetap bertahan hingga malam hari di tengah hujan lebat, menunggu adanya kejelasan maupun jawaban dari pihak Pemerintah Kota Langsa.

Warga Masih Menunggu Jadup hingga Rehab Rumah

Hingga berita ini dirilis pada 12 September 2026, menurut keterangan Bang JT, masih terdapat warga yang belum mendapatkan kepastian mengenai sejumlah bantuan, di antaranya Jadup (Jaminan Hidup), bantuan isi hunian, stimulan ekonomi hingga bantuan rehabilitasi rumah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena waktu terus berjalan. Hampir 10 bulan sejak banjir bandang November 2025, persoalan bantuan masih belum sepenuhnya tuntas.

Bahkan, banjir kembali terjadi pada 11 September 2026 di sejumlah titik wilayah Kota Langsa. Peristiwa tersebut kembali mengingatkan bahwa persoalan penanganan bencana dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak membutuhkan proses yang cepat, tepat dan transparan.

Bang JT menilai masyarakat membutuhkan kepastian, bukan hanya janji atau proses yang berlarut-larut. Menurutnya, warga korban banjir berhak mengetahui secara jelas bagaimana proses pendataan dilakukan, siapa yang ditetapkan sebagai penerima, bantuan apa saja yang tersedia, serta bagaimana bantuan tersebut disalurkan.

KBL Siapkan Aksi Lanjutan

Bang JT menegaskan, apabila tidak segera ada titik terang mengenai penyaluran bantuan banjir berikutnya maupun penyelesaian bantuan yang masih tertunda, dirinya bersama Forum Korban Banjir Langsa (KBL) tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan.

Menurutnya, langkah tersebut akan dilakukan atas desakan masyarakat yang masih mempertanyakan kejelasan bantuan banjir Kota Langsa.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Hampir 10 bulan persoalan bantuan banjir belum juga selesai. Kami sudah mengikuti rapat, bertemu pihak terkait dan turun aksi, tetapi masyarakat masih mempertanyakan bantuan yang belum mereka terima,” ujar Bang JT.

Ia menegaskan, KBL akan terus menyuarakan kepentingan korban banjir dan mendorong adanya keterbukaan mengenai seluruh proses bantuan.

“Kalau tidak ada titik terang mengenai penyaluran bantuan selanjutnya, kami bersama KBL dan masyarakat akan mempertimbangkan aksi lanjutan. Tujuannya jelas, yaitu memperjelas bantuan banjir Kota Langsa dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil,” tegasnya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Langsa untuk menyelesaikan persoalan data penerima, mempercepat penyaluran bantuan yang masih tertunda, serta memberikan penjelasan terbuka mengenai bantuan yang telah diterima maupun disalurkan.

Bagi korban banjir yang masih menunggu, kepastian dan keadilan dalam penyaluran bantuan menjadi hal yang sangat penting agar persoalan yang telah berlangsung hampir 10 bulan tersebut tidak terus berlarut.

Redaksi

Team

Berita Terkait

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
BPAN RI DPC Kota Tangerang Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah BBWS/GSS Sempadan Sungai, Legalitas Pergudangan di Priuk Jaya Dipertanyakan
Dalam Duka, Keluarga Besar Tanimbar dan Umat Paroki Antar Ibu Maria E.A.A.A Felnditi, S.H..
Solid, Kuat dan Militan! Ketua Dede Hadade Lubis Pimpin 80-an Kader PC GM FKPPI 0201/Medan Ziarah HUT ke-48
IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

Jumat, 11 September 2026 - 19:28 WIB

Pelayanan Prima Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Ketua Squad Nusantara Murka, Desak Satgas dan Pengelola Dapur Ditindak Tegas!

Jumat, 11 September 2026 - 07:09 WIB

Tinjau Proyek Pasar Sepanjang, wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Kecewa: Progres Tembok Baru 25 Persen, Kontraktor Diancam Putus Kontrak

Rabu, 9 September 2026 - 21:50 WIB

KLAIM “IZIN LENGKAP” DIPERTANYAKAN, TRUK GALIAN TETAP HILIR-MUDIK

Rabu, 9 September 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Kendala Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang, Keluarga Minta Pelayanan Dievaluasi,

Selasa, 8 September 2026 - 06:08 WIB

Karhutla Kawah Ijen Makin Mengkhawatirkan, Bupati Ipuk Tetapkan Tanggap Darurat, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 22:23 WIB

Target Elektoral High-Level, NasDem Lamongan Konsolidasi Internal Perkuat Struktur Akar Rumput

Berita Terbaru