Seorang perempuan bernama Rodiyah, warga asal Bondowoso yang bekerja dan tinggal di Surabaya, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 15:48 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, // serta dugaan ancaman membawa anak yang berada dalam pengasuhan yang sah ke Polrestabes Surabaya. Laporan pertama tercatat dengan nomor TBL/B/727/IV/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur dan dibuat pada 3 April 2026 pukul 14.30 WIB.

Tidak berhenti di situ, Rodiyah kembali mendatangi Polrestabes Surabaya dan membuat laporan lanjutan pada 24 Mei 2026 pukul 21.15 WIB dengan nomor LPM/624/V/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya.

Menurut keterangan yang disampaikan pelapor, peristiwa yang dilaporkan bermula pada 2 April 2026 sekitar pukul 20.19 WIB di rumah kontrakan yang ditempatinya di kawasan Jalan Mojo IV Gang IV-A, Surabaya.

Dalam laporannya, Rodiyah menyebut adanya dugaan tindakan penganiayaan yang kemudian disertai dugaan ancaman membawa atau melarikan anak terkait persoalan pengasuhan.

Pihak yang dilaporkan berinisial N.S., seorang laki-laki yang berdomisili di Kabupaten Pamekasan.

Rodiyah mengaku memutuskan kembali membuat laporan karena berharap adanya tindak lanjut atas perkara yang menurutnya berdampak pada rasa aman dirinya dan anak.

Saat ditemui usai membuat laporan, Rodiyah meminta aparat bergerak cepat dan memberikan kepastian hukum.

“Saya berharap Kasat Reskrim dan Kapolrestabes segera mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku agar persoalan ini tidak berlarut dan tidak menimbulkan korban berikutnya,” ujarnya kepada Media liputanJatimBersatu.com.

Hingga berita ini ditulis, laporan telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Surabaya dan masih berada dalam tahapan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. Oleh karena itu, seluruh materi yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak pelapor dan masih menunggu hasil penyelidikan serta pendalaman dari aparat kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan sekaligus persoalan perlindungan anak yang penanganannya memerlukan kehati-hatian, pembuktian, dan proses hukum yang objektif.

Redaksi//

Detikdki.com

Aziz

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia
Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban
Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  
Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:31 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:58 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Manusia

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wakil Pemimpin Redaksi Media Berita Madas, Saila Al Arim F. menyampaikan ucapan selamat kepada M. Suhri yang kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:35 WIB

Maraknya Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sei Bamban, Warga Minta Penertiban

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Pemuda 24 Tanah Merah Laok Bentuk Panitia Persiapan HUT RI ke-81, Siap Gelar Semarak Perayaan Termasuk Baksos Pengobatan Gratis  

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:46 WIB

KLAIM “KEBAL HUKUM” KADES GUNUNG SERENG: PUNGLI SUMUR BOR Rp1,5 JUTA & PENYALAHGUNAAN BANSOS MEMICU KEMARAHAN WARGA

Berita Terbaru